LOMBOK TIMUR — Digitalisasi dibuat untuk menutup celah, bukan sekadar mempercantik laporan; sebab angka yang tampak rapi belum tentu mencerminkan amanah yang benar benar terjaga.
Pesan itu menjadi garis besar perhatian Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat meminta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja digitalisasi daerah.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat membuka High Level Meeting TP2DD Kabupaten Lombok Timur di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (6/10/2026). Ia menilai predikat cukup baik yang diraih TP2DD Lombok Timur pada 2025 harus menjadi pijakan untuk meningkatkan capaian, bukan alasan untuk berpuas diri.
Menurut Haerul Warisin, daerah lain terus berbenah sehingga Lombok Timur harus mampu bergerak lebih cepat dalam memperluas transaksi pemerintahan berbasis digital. “Kami meminta TP2DD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan memastikan seluruh titik penerimaan memiliki kanal pembayaran digital yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit celah kebocoran penerimaan daerah. Selain menyediakan kanal pembayaran, setiap transaksi juga harus tercatat secara lengkap sehingga proses rekonsiliasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat.
“Elektronifikasi bukan hanya untuk mengubah cara membayar, tetapi juga untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Data transaksi digital kata Bupati, harus dimanfaatkan lebih jauh untuk membaca tingkat kepatuhan wajib pajak, mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap, mengurangi kebocoran, serta mempercepat proses pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Di hadapan pimpinan OPD, pria yang akrab disapa Tuan Iron tersebut mengakui masih terdapat kendala berupa keterbatasan jaringan dan tingkat literasi digital masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan sinergi, baik dalam memberikan edukasi kepada masyarakat maupun meningkatkan kualitas jaringan serta layanan digital yang terukur.
Bupati juga mengingatkan TP2DD agar tidak menjadikan indeks sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Menurutnya, digitalisasi harus diarahkan untuk membangun ekosistem yang matang, terintegrasi, transparan, dan mampu mempercepat rekonsiliasi penerimaan daerah.
Sementara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Ignatius Adhi Nugroho menyampaikan penilaian serupa. Ia menyebut Lombok Timur menjadi daerah dengan capaian indeks terbaik di Nusa Tenggara Barat dengan skor 98,5 persen.
Menurut Ignatius, angka tersebut menunjukkan performa digitalisasi Lombok Timur yang kuat dan stabil. Namun, masih terdapat ruang perbaikan karena realisasi implementasinya berada pada kisaran 85 persen.
Pada kesempatan itu, ia merekomendasikan penguatan pengelolaan berbasis data melalui pemantauan capaian transaksi berdasarkan kanal pembayaran, OPD, dan jenis penerimaan. Optimalisasi layanan pajak dan retribusi daerah juga dinilai perlu dibarengi dengan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat.
Selain itu, OPD bersama Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) diminta memastikan informasi mengenai kanal pembayaran digital mudah ditemukan, baik pada loket pelayanan, media sosial, maupun berbagai kanal informasi resmi pemerintah.
Pertemuan yang turut dihadiri akademisi dan praktisi bidang keuangan tersebut menjadi ruang untuk memetakan berbagai kendala sekaligus merumuskan alternatif penyelesaian dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah di Bumi Patuh Karya.






