LOMBOK TIMUR – Pemimpin yang paling dicintai Allah dan Rasul-Nya adalah, ia yang menjadikan telinganya sebagai jembatan bagi rintihan rakyatnya, karena kemuliaan tahta bukan terletak pada mahkota, melainkan pada kemampuannya menghapus air mata kaum yang lemah.
Kalimat bijak tersebut adalah bagian inspirasi Pemda Lombok Timur dalam menggelar kolaborasi lintas lembaga untuk memberikan atensi khusus pada kaum miskin/duafa yang saat telah mencapai dua puluh ribu lebih masyarakat Lombok Timur tidak memiliki rumah layak huni (MAHYANI).
Menyikapi hal itu, Pemda Lombok Timur berkolaborasi dengan Baznas Lombok Timur telah menyerahkan sedikitnya 73 unit hunian Mahyani yang bersumber dari dana bagi hasil dan zakat Bank NTB. Selain itu, Baznas Lombok Timur juga telah menyerahkan 23 unit rehabilitasi rumah dari Baznas Lombok Timur.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di Pendopo Bupati pada Kamis, (8/1/2026).
Dalam pidatonya, bupati menyoroti sejumlah dinamika sosial masyarakatnya. Salah satunya, terkait penyediaan rumah layak huni bagi masyarakatnya yang berpenghasilan rendah.
Sehingga pada kesempatan itu, Pemda Lombok Timur tidak hanya menyiapkan tempat berteduh. Namun juga bantuan berupa 20 paket gerobak dan modal usaha senilai Rp 1,5 juta turut dikucurkan kepada warga penerima manfaat guna memperkuat sendi perekonomian warga tidak mampu.
Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, saat ini masih terdapat sekitar 20.000 unit rumah tidak layak huni di 21 kecamatan yang memerlukan penanganan. Dalam rangka itulah Bupati terus melakukan lobi intensif ke pemerintah pusat demi mempercepat intervensi pembangunan.
Pada kesempatan itu, Bupati Iron memaparkan capaian-capaian strategis nasional yang bergulir di Lombok Timur, termasuk program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di kawasan Ekas. Namun yang paling terasa manfaatnya bagi masyarakat luas ialah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat terus dipertahankan. Karena kerjasama itu menjadi mata rantai utama percepatan pembangunan serta perluasan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi NTB H.L.Muhyi Abidin menegaskan bahwa, keberhasilan gerakan zakat di daerah bukan hanya bergantung pada lembaga. Melainkan, dipengaruhi pula oleh kepemimpinan kepala daerah.
Menurutnya, Bupati Lombok Timur merupakan teladan dalam menggerakkan kesadaran berzakat di semua lapisan warga.
“Kita patut berbangga, karena para kepala daerah di NTB menerima penghargaan dari Baznas Pusat atas komitmennya mendorong para aghniya dan pegawai untuk berzakat. Ketika seorang bupati memberi ruang bagi zakat, sejatinya ia sedang menjalankan esensi kepemimpinan, sebab Baznas adalah perpanjangan tangan pemerintah,” tuturnya bijak.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak menunda perbuatan baik, termasuk zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Menurutnya, ZIS tidak mensyaratkan seseorang menjadi kaya terlebih dahulu baru memberikan infak. Akan tetapi merupakan kewajiban moral dan religius serta kepekaan sosial setiap umat.
Meski sinergi dengan BUMD seperti Bank NTB Syariah masih berjalan konvensional, BAZNAS berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan memperkuat sistem agar lebih efektif di masa mendatang. Dengan kolaborasi yang kuat, persoalan kemiskinan ekstrem di Lombok Timur dapat segera bisa diatasi.
Hal senada disampaikan Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, disampaikannya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga dalam menjalankan amanat umat.
Sejauh ini, sambung ketua Baznas, sebanyak 23 unit rumah layak huni telah selesai dibangun, sementara program Mahyani menjadi inovasi khas Baznas NTB akhirnya diadopsi secara nasional.
“Alhamdulillah, ini adalah kewajiban kami selaku perpanjangan tangan pemerintah dalam urusan sosial kemasyarakatan. Kami berusaha agar tak ada lagi saudara kita yang tidur dalam rumah yang bocor dan rapuh. Semoga hal ini dicatat sebagai amal jariyah,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda, jajaran OPD terkait, pengurus Baznas setempat, serta para aghniya, muzaki, dan mustahik penerima manfaat.






