LOMBOK TIMUR, – Di wilayah Kabupaten Lombok Timur saat ini memiliki tidak kurang dari 44 pulau kecil atau Gili yang belum memiliki sertifikat. Menyikapi hal itu, Pemda Lombok Timur telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan inventarisasi dan penyertifikatan pulau-pulau kecil tersebut sebagai bagian dari upaya pemanfaatannya.
Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H.Muhammad Juaini Taofik dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan M.Zainudin memenuhi undangan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Kelauatan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Selaru, Kementerian Kelautan dan PerikananGedung Mina Bahari IV Lt 2, Jalan Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Haerul Warisin menyampaikan, rapat koordinasi tersebut dalam rangka meng inventarisir pulau pulau yang tidak memiliki sertifikat demi pengembangan sektor pariwisata. Salah satunya, sebagai tindaklanjut rencana pengembangan dan pemanfaatan Gugusan Gili Kondo.
Dijelaskan Haerul Warisin, hasil dari koordinasi tersebut bukan hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Gili Kondo dan sekitarnya. Namun juga, akan berdampak lebih luas bagi masyarakat Lombok Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur (Lotim) mengatakan, dipilihnya kawasan Gili Kondo sebagai pengembangan, adalah karena besarnya potensi kawasan tersebut baik di daratan maupun di bawah laut.

“Dengan sertifikasi dan perizinan yang akan difasilitasi Kementerian DKP, maka pemerintah daerah memiliki posisi kuat dalam pengelolaannya. Sementara itu, penanam modal/investor juga mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dalam berinvestasi,” tutur M.Zainudin.
Dijelaskannya, para investor tidak perlu lagi mengurus izin pemanfaatan bawah lautnya. Misalnya, ada orang berinvestasi tidak perlu lagi mengurus izin pembangunannya karena sudah satu paket.
Lebih jauh disampaikan, M. Zainudin, Sertifikasi terbut ditargetkan rampung pada Desember tahun 2025. Sehingga, pada tahun 2026 mendatang investasi sudah dapat masuk dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.






