LOMBOK TIMUR, – Pondok Pesantren (Ponpes) memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, yang menjadi dasar lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Lombok Timur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren untuk memberikan perhatian dan dukungan terhadap pondok pesantren.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) H.Moh. Edwin Hadiwijaya, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ikatan Kerjasama Pondok Pesantren (IKPP) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI). Acara digelar di Yayasan NWDI Pancor Lotim, Kamis, (16/10/2025).
Acara yang mengusung tema “Mengenal Spirit Perjuangan Menuju Pesantren NWDI yang Mandiri dan Berkemajuan Menyongsong Indonesia Emas 2045”, dihadiri segenap jajaran pengurus PD NWDI dan pengurus IKPP NWDI Kabupaten Lombok Timur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lombok Timur dan sejumlah tamu undangan.
Politikus Partai Amanat Nasional itu berharap, terciptanya komunikasi yang baik melalui kolaborasi dalam bertukar fikiran antara Pondok Pesantren dan Pemerintah Daerah. Khususnya, dalam membangun bangsa dan negara yang lebih baik dengan mendukung pembangunan daerah melalui pendidikan dan pembinaan umat.
Pada kesempatan itu, pria kelahiran 12 Juli 1966 itu menyampaikan, dirinya selaku perwakilan dari Pemerintah Daerah Lombok Timur membuka diri. Khususnya, dengan Pondok Pesantren.
“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sangat mengapresiasi dan menyambut baik
kehadiran IKPP NWDI yang turut serta memberikan kontribusi dalam pendidikan dan kemaslahatan umat,” tuturnya penuh keramahan.
Pada kesempatan yang sama, Hasanuddin selaku Ketua Pengurus IKPP NWDI mengapresiasi dukungan moril yang disampaikan Wakil Bupati. Disampaikan Hasanuddin, pembentukan IKPP NWDI adalah langkah strategis visi besar Pondok Pesantren dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang mandiri, religius dan bermartabat.






