Regulasi Belum Turun, Kadis PMD Sebut Pilkades di Lotim Masih Mengambang

- Editor

Thursday, 15 May 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadis PMD Lotim Drs.Salmun Rahman

Foto: Kadis PMD Lotim Drs.Salmun Rahman

LOMBOK TIMUR – Regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) seperti Peraturan Pemerintah hingga saat ini belum turun. Sehingga, Pilkades di 14 Desa tersebut masih mengambang.

Penjelasan itu disampaikan, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs.Salmun Rahman kepada awak media (14/5/2025).

“Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah terkait Pilkades serentak, meskipun anggaran pelaksanaan Pilkades telah disiapkan. Sehingga, Pemerintah Daerah belum bisa bicara banyak,” ujarnya pada wartawan.

Baca Juga :  Sukses Tranding di Youtube, Aktris dan Kru Film Seher Raih Penghargaan Wakil Bupati Lombok Timur

Menurutnya, tanpa kepastian hukum dari Pemerintah Pusat meskipun 14 desa yang kini dipimpin Penjabat (PLT) masih belum bisa menggelar Pilkades serentak sebelum turunnya regulasi dari Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan itu, Salmun Rahman membeberkan pada tahun 2026 mendatang ada sebanyak 89 desa yang habis masa jabatannya. Kemungkinan akan ada 101 desa yang akan menggelar Pilkades serentak di Bulan Agustus 2026.

“Untuk 14 desa tersebut, memang benar tidak bisa memperpanjang masa jabatan sebagai Kepala Desa dikarenakan para kepala desa definitifnya terdata telah ikut berkompetisi dalam Pemilu Legislatif 2024” kata mantan Kasat Pol PP tersebut.

Baca Juga :  Dari Desa untuk Negeri: Ikhtiar Lombok Timur Sukseskan Koperasi Merah Putih

Ketidakpastian itu menurut Kadis PMD membuat suasana di akar rumput adem ayem tapi membuat galau para kandidat dan konstituen. Hal itu disebabkan belum turunnya regulasi yang jelas terkait pilkades serentak di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

Kolaborasi Baznas Lotim dan BPJS Ketenagakerjaan, Wujud Perlindungan Sosial Berkelanjutan pada Guru Swasta
Perkuat Tata Kelola Zakat dan Kepercayaan Ummat, Baznas Lombok Timur Kukuhkan Prinsip 3A 
Penyaluran Paket Sembako di Lombok Timur Dikebut, Kualitas Beras Jadi Prioritas
Pemerintahan Smart Lantik 94 ASN, Bupati Tegaskan Profesionalitas dan Integritas
Ramadhan Penuh Berkah, IWAPI dan DWP RSUD Raden Soedjono Selong Gelar Aksi Sosial
Pergi ke Pasar Membeli Ketan Bupati Iron Sampaikan Pesan, Wartawan Jangan Segan Ungkap Kebenaran
Antisipasi Lonjakan Harga Cabai, Pemda Lotim Datangkan Pasokan Cabai dari Sulsel
Menjaga Akar Budaya, Dongkrak Geliat Ekonomi: DPRD Lombok Timur Tetapkan Perda Masyarakat Adat dan Pariwisata
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Kolaborasi Baznas Lotim dan BPJS Ketenagakerjaan, Wujud Perlindungan Sosial Berkelanjutan pada Guru Swasta

Monday, 6 April 2026 - 16:58 WIB

Perkuat Tata Kelola Zakat dan Kepercayaan Ummat, Baznas Lombok Timur Kukuhkan Prinsip 3A 

Wednesday, 1 April 2026 - 18:24 WIB

Pemerintahan Smart Lantik 94 ASN, Bupati Tegaskan Profesionalitas dan Integritas

Monday, 16 March 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, IWAPI dan DWP RSUD Raden Soedjono Selong Gelar Aksi Sosial

Thursday, 12 March 2026 - 22:32 WIB

Pergi ke Pasar Membeli Ketan Bupati Iron Sampaikan Pesan, Wartawan Jangan Segan Ungkap Kebenaran

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page