Meski Agenda Mediasi Nasabah dan Pihak BRI Tertunda, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tegas Atensi Kepentingan Rakyat

- Editor

Monday, 13 October 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Lotim Farouk Bawazier

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Lotim Farouk Bawazier

LOMBOK TIMUR, – Agenda mediasi antara pihak nasabah dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong yang difasilitasi oleh Komisi III DPRD Lombok Timur (Lotim) akhirnya ditunda. Hal itu dikarenakan pihak Bank BRI tengah mengikuti acara persidangan.

Penjelasan itu disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Farouk Bawazier kepada awak media, Senin (13/10/2025).

Bukan hanya itu, penundaan mediasi menurut Farouk Bawazier, sejumlah lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak hadir dalam agenda mediasi. Sehingga, agenda tersebut harus di agendakan ulang.

Disampaikannya, bahwa agenda mediasi itu merupakan tindaklanjut dari pertemuan 25 Agustus lalu. Meskipun agenda pertemuan nasabah Bank BRI Cabang Selong beserta lembaga pengawas kembali tertunda, namun ia akan agendakan lagi pada 21 Oktober 2025 mendatang.

Baca Juga :  Praktik Nominee Hantui Iklim Investasi di Kuta Lombok, Investor Asal Australia Rugi Miliyaran Rupiah

“Dalam mediasi mendatang, kita bukan hanya menghadirkan pihak perbankan. Namun, kita juga akan libatkan Balai Lelang agar hasilnya memiliki kekuatan rekomendatif yang lebih jelas. Mengingat, para nasabah memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah,” ucap Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lotim tersebut.

Lebih jauh disampaikan, anggota DPRD dalam hal Komisi III ingin mencarikan solusi terbaik agar hai hak nasabah dilindungi, sedangkan pihak perbankan juga mendapat kepastian pelunasan.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum nasabah Suherman, SH, sangat menyesalkan agenda mediasi yang harusnya dihadiri oleh sejumlah lembaga terkait. Karena menurutnya, mereka memiliki peran strategis dalam mencarikan win win solution terhadap kebijakan perbankan yang merugikan nasabah.

Sejauh ini kata Suherman, ada 25 nasabah yang telah melaporkan kasus serupa melalui kuasa hukum. Sebagian besar dari kasus tersebut, bebernya, adalah adanya dugaan pelelangan agunan secara sepihak. Ada juga kehilangan dana di aplikasi Brimo. “Tidak tanggung tanggung, nilai agunan masing-masing nasabah dilaporkan telah puluhan miliaran rupiah, BRI benar benar zolim pada para nasabah,” tuturnya pada wartawan.

Baca Juga :  Membedah Fakta dan Problematika Setahun Program MBG di Bumi Patuh Karya
Foto: Suherman.SH, Pengacara nasabah Bank BRI

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis untuk memanggil para pihak seperti: OJK, KPKNL, menurutnya, praktek praktek seperti itu tidak bisa dibiarkan. Ia pun menyarankan dibentuknya Pansus agar bisa mengevaluasi kinerja semua perbankan untuk mengatasi semua permasalahan nasabah.

“Kita berharap dengan mediasi ke depan ditemukan solusi terbaik. Namun, jika tidak ada bukti konkret, dalam waktu dekat kita akan bersurat ke DPR RI, Ombudsman, dan KPK. Bahkan, bila perlu menghadap Presiden untuk mencari keadilan,” pungkas Suherman.

Berita Terkait

Melanggar Regulasi, Pembukaan Jalan di Tanah Wakaf TPU Desa Jantuk Menuai Penolakan Warga
Mobil Pengangkut Pasir Galian C Tebar Ancaman, Tumpahan Pasir jadi Pemicu Kecelakaan
Pesan Laptop di Tiktok Shop yang Datang Botol Mineral, Dosen asal Lotim Tempuh Jalur Hukum
Warga Labuhan Haji Digegerkan Penemuan Mayat di Pesisir Pantai
Nelayan Batu Nampar Selatan Hilang Saat Melaut
Kuota BBM Menipis Nelayan Menjerit, SMS Gelar Aksi Bersama Warga
Solidaritas untuk Pasirlangu: Sari Yuliati dan Kosgoro 1957 Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor
Terseret Arus dari Lombok Timur, Azril yang Malang Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sumbawa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 20:42 WIB

Melanggar Regulasi, Pembukaan Jalan di Tanah Wakaf TPU Desa Jantuk Menuai Penolakan Warga

Monday, 8 June 2026 - 22:05 WIB

Mobil Pengangkut Pasir Galian C Tebar Ancaman, Tumpahan Pasir jadi Pemicu Kecelakaan

Friday, 5 June 2026 - 23:04 WIB

Pesan Laptop di Tiktok Shop yang Datang Botol Mineral, Dosen asal Lotim Tempuh Jalur Hukum

Thursday, 4 June 2026 - 12:13 WIB

Warga Labuhan Haji Digegerkan Penemuan Mayat di Pesisir Pantai

Wednesday, 27 May 2026 - 21:06 WIB

Nelayan Batu Nampar Selatan Hilang Saat Melaut

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page