LOMBOK TIMUR – Meski penuh dinamika dan berbagai problematika, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur, kini memasuki usia satu tahun. Seiring bergulirnya waktu, pemerintah daerah Lombok Timur (Lotim) bersama legislatif menggelar rapat evaluasi di Ruang Rapat DPRD Lotim pada Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut dalam rangka mengevaluasi program andalan dari Presiden Prabowo Subianto, guna menyiapkan fondasi penguatan untuk tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Lotim M. Yusri, saat membuka rapat evaluasi satu tahun MBG menegaskan akan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan Makan Bergizi Gratis tersebut, agar tidak terjadi persoalan atau permasalahan yang baru.

Terlebih lagi, sambung Sekjen DPC Gerindra Lombok Timur tersebut, Provinsi NTB memiliki banyak dapur MBG. Sehingga, menurutnya dipandang perlu kolaborasi dengan melibatkan semua elemen. Terutama, dalam monitoring pelaksanaan program MBG tersebut.
“Kegiatan ini dalam rangka meminimalisir segala bentuk persoalan dan problematika MBG. Baik di internal maupun eksternal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)” ujarnya pada awak media.
Sementara, Sekretaris Daerah Lombok Timur sekaligus Ketua Satgas MBG, H.Muhammad Juaini Taofik memaparkan, bahwa program MBG tidak semata berorientasi pada gizi anak didik, tetapi yang jauh lebih utama adalah turut serta menggerakkan perekonomian lokal.
Dipaparkannya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan kontribusi signifikan MBG terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
Kendati demikian, Sekda tidak menafikan bahwa pelaksanaan MBG di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan. Ia menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif sekolah dalam memimpin kegiatan makan bersama. Sekolah yang menjalin komunikasi baik dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbukti mampu menjalankan program tanpa hambatan berarti.
Pada kesempatan itu, H.Juaini Taofik menegaskan bahwa, penyediaan makanan segar memiliki tingkat kerentanan dan resiko yang tinggi. Sehingga dibutuhkan tata kelola yang lebih terbuka. Untuk itu, pemerintah daerah merencanakan pembentukan bidang monitoring yang turut melibatkan unsur masyarakat pada pertengahan tahun 2026.
“Monitoring ini diharapkan menjadi kanal penyampaian keluhan, saran, dan kontrol dari wali murid secara cepat dan tertata,” ucapnya.
Lebih jauh, Sekda menyampaikan harapan agar pelimpahan kewenangan bertingkat dapat menekan skala persoalan di daerah, sehingga penyelesaian tidak bergantung sepenuhnya pada instruksi dari provinsi maupun pusat. Perbaikan berjenjang dinilai penting demi kelangsungan program yang lebih efektif.
Hal senada disampaikan Kepala Regional SPPG, Eko Prasetyo, mengatakan, Satgas Kabupaten bertugas melakukan pengawasan hingga monitoring sistematis. SPPG di daerah didorong untuk proaktif menyampaikan kendala operasional ke tingkatan lebih tinggi agar solusi dapat segera dirumuskan.
Ditempat yang sama, Korwil MBG Lombok Timur, Agamawan, turut memberikan penjelasan atas insiden yang terjadi di wilayah Kembangsari. Berdasarkan hasil investigasi, salah satu pemicu masalah ialah ketidaktepatan konsumsi susu kedelai yang seharusnya langsung diminum di sekolah, tetapi justru dibawa pulang sehingga melewati batas kelayakan konsumsi.
Selain itu, sambung Agamawan, telah ditemukan pula indikasi pemesanan susu yang telah memasuki masa kedaluwarsa oleh mitra. Sehingga, kedepan ia berkomitmen untuk memperketat seleksi serta pengawasan penyedia.

Disampaikannya, sejauh ini tercatat 213 SPPG telah terintegrasi di sistem MBG, melampaui target awal sebanyak 159 unit. Kendati demikian, masih ada sekitar 40 SPPG dalam tahap persiapan karena hambatan teknis berupa akun sistem yang belum aktif bagi unit baru.
Disamping aspek operasional, Ketua MBG menyoroti tantangan validasi data penerima manfaat dari sinkronisasi Dapodik, EMIS, hingga BKKBN. Mengingat terjadi tiga kali revisi petunjuk teknis di tingkat pusat, prioritas tahun mendatang adalah ketepatan pendataan kategori tambahan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan penjaga sekolah yang masuk daftar penerima manfaat 2026.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Lombok Timur, koordinator wilayah Lombok Timur, perwakilan koordinator kecamatan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang menjadi bagian integral dalam penyusunan strategi keberlanjutan MBG di tahun berikutnya.






