LOMBOK TIMUR — Ditengah derasnya informasi, kebenaran tidak boleh menjadi korban dari kecepatan. Kalimat itu menjadi pengingat bahwa ketika dunia jurnalistik memasuki era serba digital, saat sebuah informasi dapat berlari lebih cepat daripada proses untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau sekadar kabar yang kebetulan ramai.
Perubahan teknologi digital telah menggeser wajah jurnalistik secara signifikan. Informasi kini bergerak lintas platform hanya dalam hitungan detik, sementara masyarakat dapat mengakses berita melalui telepon genggam kapan saja. Dalam situasi seperti itu, wartawan tidak lagi cukup hanya piawai menulis, tetapi dituntut mampu beradaptasi, berinovasi, sekaligus menjaga marwah profesinya.
Pesan tersebut mengemuka dalam Diskusi Jurnalistik bertajuk “Pers Maju, Lotim Smart” yang digelar Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur di Selong, Selasa, (8/9/2026).
Pada kesempatan itu, Dewan Pembina FWMO Lombok Timur, Dimyati, menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus dijawab dengan peningkatan kualitas jurnalistik, bukan dengan mengorbankan prinsip dasar pemberitaan.
Menurut Dimyati, persaingan media pada era digital merupakan tantangan yang tidak dapat dihindari. Wartawan harus meninggalkan pola kerja yang monoton dan terus mengembangkan kreativitas agar berita tetap menarik, cepat, mudah diakses, oleh masyarakat. Namun, inovasi tersebut tetap harus berjalan di dalam koridor profesionalisme dan etika jurnalistik.
Disinilah persoalannya menjadi menarik. Kecepatan memang penting, tetapi berita bukan perlombaan lari yang pemenangnya ditentukan oleh siapa yang paling dahulu menekan tombol “unggah”. Ada sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar menjadi yang pertama, yakni memastikan informasi yang disampaikan benar, terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mantan ketua PWI Lotim tersebut mengingatkan pentingnya Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugas. “Kode etik seorang jurnalis harus kita junjung tinggi. Ini menjadi pengingat bagi kita dan seluruh anggota FWMO karena media saat ini kerap disamakan dengan media sosial,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi relevan ketika batas antara produk jurnalistik dan unggahan media sosial semakin tipis di mata sebagian masyarakat. Setiap orang dapat menyampaikan informasi, membuat video, menulis opini, lalu menyebarkannya kepada ribuan orang. Masalahnya, informasi yang cepat beredar belum tentu telah melewati proses konfirmasi dan verifikasi.
Dalam kondisi tersebut, media profesional justru memiliki tanggung jawab yang semakin besar. Wartawan harus mampu memberikan pembeda melalui proses jurnalistik yang tidak sekadar mengejar jumlah pembaca, tetapi juga memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Hal senada disampaikan Pembina II FWMO Lombok Timur, Widianto, menurut dia, derasnya arus informasi di media sosial sering kali tidak diikuti proses konfirmasi dan pengujian fakta yang memadai. Akibatnya, informasi yang belum tentu benar dapat dengan cepat menjadi viral dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Informasi dapat dengan cepat menjadi viral meskipun belum tentu memiliki dasar fakta yang jelas. Tidak sedikit informasi yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sehingga terjadi debat kusir,” jelasnya.
Fenomena tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi media arus utama. Ketika popularitas sering kali diukur melalui jumlah tayangan, tanda suka, komentar, dan pembagian ulang, godaan untuk mengikuti arus tentu semakin besar. Namun, pers profesional tidak semestinya menjadikan angka angka tersebut sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
“Media tidak boleh terbawa arus hanya demi mengejar kecepatan atau popularitas. Media harus tetap mengedepankan konfirmasi, verifikasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik,” ungkap mantan penyiar Selaparang TV tersebut.
Widianto menilai persaingan di era digital seharusnya menjadi pemacu bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan memanfaatkan teknologi. Kemajuan digital tidak semestinya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang baru untuk memperkuat kualitas jurnalistik sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Diskusi “Pers Maju, Lotim Smart” pun diharapkan menjadi ruang refleksi bagi insan pers, khususnya anggota FWMO Lombok Timur, untuk memperkuat profesionalisme di tengah perubahan ekosistem media yang berlangsung cepat.
Sebab, ketika semua orang dapat menyebarkan informasi, wartawan profesional harus memiliki alasan yang jelas mengapa masyarakat masih membutuhkan kerja jurnalistik. Jawabannya bukan semata-mata karena wartawan mampu menyampaikan berita lebih cepat, melainkan karena wartawan memiliki tanggung jawab untuk menguji informasi sebelum menyerahkannya kepada publik.
Lebih lanjut kata Widianto, wartawan harus mampu menunjukkan perbedaan tersebut. Menjadi orang pertama yang menyampaikan informasi memang penting, tetapi menjadi pihak yang mampu menghadirkan informasi yang telah diuji, dikonfirmasi, dan dapat dipertanggungjawabkan jauh lebih penting.
Di zaman ketika kabar dapat menjadi viral dalam sekejap, pers harus menjadi tempat publik menemukan kepastian, bukan sekadar tempat menemukan keramaian. Karena itu, kemajuan pers tidak semestinya diukur dari seberapa cepat sebuah berita beredar, tetapi dari seberapa kuat berita tersebut berdiri di atas fakta dan tetap dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.






