LOMBOK TIMUR – Tidak akan terjadi hari kiamat hingga manusia bermegah megahan dalam membangun Masjid.
Kutipan Sabda Rasulullah dalam riwayat HR. Abu Dawud (Nomer. 448) dari Anas bin Malik tersebut, seakan menjadi penanda manusia akhir zaman yang berlomba lomba membangun tempat ibadah. Sedangkan, disisi lain Masjid sangat sepi dari hamba yang memakmurkan Masjid dengan Shalat, Zikir dan Doa.
Kalimat tersebut sangat relevan dengan pro kontra renovasi pembangunan Masjid Al Mujahidin Selong yang menelan anggaran fantastis Rp 50 milyar.
Menyikapi polemik tersebut, Forum Komunikasi dan Studi (Fokus) Lotim menggelar diskusi publik di Seruni Coffee (Seco), PTC Pancor, Rabu (14/10/2026).
Hadir dalam forum diskusi tersebut, sejumlah aktifis, LSM, awak media, tokoh masyarakat dan para pemerhati kebijakan publik.
Salah satu isu yang dibahas dalam diskusi tersebut yakni terkait renovasi Masjid Agung Selong yang menelan biaya fantastis Rp50 miliar.
Pada kesempatan itu, Ketua Forum Demokrasi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (Fordem NTB), Alfathul Ferdian, meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka dan rinci sumber pendanaan proyek tersebut. Terlebih lagi, dari 50 milyar tersebut, sebanyak Rp20 miliar berasal dari sumbangan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Lombok Research Center (LRC), Dr. Maharani, menyoroti urgensi dan prioritas penggunaan anggaran di tengah persoalan kemiskinan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perkawinan di bawah umur yang masih membayangi Lombok Timur.
Dipaparkan Dr Maharani, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur, pada tahun 2025 terdapat 173,79 ribu penduduk miskin atau 13,53 persen dari total penduduk Lotim.
Di sisi lain, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat UPTD PPA Lombok Timur menangani 166 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga akhir September 2026. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keseimbangan antara pembangunan infrastruktur keagamaan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Jika memang ada sumbangan dari masyarakat, pemerintah daerah harus menjelaskan masyarakat mana yang memberikan sumbangan,” kata Maharani.
Menurutnya, perdebatan diskusi tersebut bukan tentang mendukung atau menolak renovasi masjid, melainkan memastikan setiap keputusan anggaran mempertimbangkan biaya peluang dan kebutuhan warga yang lebih mendesak.
Menanggapi sejumlah keritikan itu, Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, menjelaskan, bahwa rehabilitasi Masjid Agung Selong dirancang untuk meningkatkan fungsi dan estetika bangunan sekaligus mendukung kegiatan sosial, ekonomi, dan pendidikan masyarakat, termasuk penataan Taman Tugu.
Menurutnya, skema kontrak tahun jamak atau Multi-Years Contract (MYC) dipilih karena keterbatasan anggaran dan pertimbangan teknis membuat proyek tersebut sulit dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.
Hal senada disampaikan, Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, AMKP, yang menyebut pembiayaan renovasi terdiri atas Rp30 miliar dari APBD dan Rp20 miliar dari sumbangan masyarakat.
“Seluruh fraksi di DPRD Lotim menyepakati renovasi tersebut serta berkomitmen mengawasi penggunaan anggaran melalui evaluasi setiap tiga bulan,” pungkasnya.
Pada dasarnya, tidak ada umat muslim yang tidak setuju terhadap pembangunan rumah ibadah. Terlebih lagi, Pulau Lombok dikenal dengan Pulau Seribu Masjid. Tentunya, jika sarana dan prasarana yang mendukung kemaslahatan Ummat telah terpenuhi.
Pro dan kontra renovasi pembangunan Masjid Agung Al Mujahidin Selong yang menelan biaya Rp 50 Milyar, bukan perkara nominal anggaran. Melainkan, pembangunan hendaknya mengutamakan skala prioritas. Sementara, di satu sisi permasalahan sosial masyarakat, kesehatan dan pendidikan serta sarana prasarana masyarakat di Bumi Patuh Karya masih jauh panggang dari api.






