LOMBOK TENGAH — Ketahanan pangan bukan sekadar tentang melimpahnya hasil panen, melainkan tentang kemampuan pemerintah memastikan setiap keluarga dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Semangat tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Seremoni Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M., mewakili Bupati Lombok Timur yang digelar, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah itu mengusung tema SIGAP PANGAN: Sinergi Penguatan dan Akselerasi Produksi-Hilirisasi Pangan NTB. Salah satu langkah konkret yang ditempuh dalam kegiatan tersebut ialah penandatanganan kesepakatan Kerja Sama Antardaerah (KAD) antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat untuk memperkuat ketahanan pangan serta membantu menekan laju inflasi regional.
Dalam arahan Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal yang disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, H. Lalu Moh. Faozal, pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan harga pangan. Pasalnya, NTB memiliki potensi pertanian yang besar dan telah berkembang menjadi salah satu penyangga pangan nasional, tetapi masih menghadapi tekanan inflasi yang perlu ditangani secara terkoordinasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang tercantum dalam bahan paparan kegiatan, inflasi tahunan NTB pada September 2026 mencapai 4,18 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional pada periode yang sama, yakni 3,28 persen, sekaligus melampaui batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen. Tekanan harga terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan sejumlah langkah intervensi untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas strategis, termasuk daging ayam dan telur. Salah satunya melalui kerja sama pasokan telur dengan Pemerintah Kota Bima. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan barang sekaligus mengurangi tekanan harga di pasar.
Gubernur juga menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar tidak menunggu harga melonjak sebelum mengambil tindakan. Pemetaan wilayah surplus dan defisit perlu dilakukan sejak dini, terutama untuk komoditas yang rentan memicu inflasi, seperti cabai rawit, daging ayam, dan bawang merah. Pemantauan harga secara berkala serta koordinasi dengan Perum Bulog dan pelaku usaha juga perlu diperkuat agar distribusi pangan berjalan lancar.
Pemprov NTB turut menetapkan empat agenda prioritas, yaitu memperkuat produksi dan potensi pangan lokal, mengembangkan pertanian yang adaptif terhadap perubahan cuaca, mempercepat kerja sama antardaerah dan hilirisasi pangan, serta membangun tata kelola pengendalian inflasi yang terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Hario Kartiko Pamungkas, menjelaskan bahwa GPIPS merupakan langkah konkret di tingkat daerah untuk melengkapi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Pelaksanaannya bertumpu pada empat pilar utama, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif atau 4K.
“Inflasi sebesar 4,18 persen harus menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor,” demikian penekanan Hario dalam mendorong pengendalian inflasi yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, penanganan inflasi tidak cukup mengandalkan intervensi harga dalam jangka pendek, tetapi juga membutuhkan peningkatan produktivitas di sektor hulu serta percepatan hilirisasi pangan yang berkelanjutan.
Di tengah upaya tersebut, Pemprov NTB juga memperoleh penghargaan sebagai TPID Terbaik Ketiga Wilayah Nusa Tenggara Papua. Namun, penghargaan itu diingatkan bukanlah ukuran akhir keberhasilan. Tolok ukur yang sesungguhnya ialah dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat, terutama kemampuan warga memenuhi kebutuhan pangan tanpa terbebani lonjakan harga.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala daerah se-NTB, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI), serta Kepala BPS Provinsi NTB. Kehadiran lintas lembaga itu menjadi bagian dari upaya menyatukan kebijakan pengendalian inflasi dan penguatan pasokan pangan di daerah.
Melalui kerja sama antardaerah dan penguatan produksi hingga distribusi, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, dan melindungi daya beli masyarakat di Bumi Patuh Karya.






