LOMBOK TIMUR – Ancaman perubahan iklim dan fenomena El Nino mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memperkuat strategi adaptasi sektor pertanian sekaligus menekan risiko kemiskinan ekstrem. Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperluas pembangunan infrastruktur air, memperbaiki jaringan irigasi, dan mendorong modernisasi pertanian.
Komitmen tersebut mengemuka dalam diskusi terbatas yang digelar Lombok Research Center (LRC) bertajuk “Strategi Kebijakan Lombok Timur dalam Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Pertanian untuk Menekan Kemiskinan Ekstrem”, Kamis sore (15/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, sebagai narasumber utama, dengan melibatkan sejumlah jurnalis dari berbagai media.
Dalam diskusi itu, Wakil Bupati menyoroti dampak perubahan iklim yang semakin menekan sektor pertanian, terutama akibat musim kemarau berkepanjangan dan berkurangnya ketersediaan air irigasi. Fenomena El Nino berpotensi menggeser jadwal tanam hingga sekitar dua bulan, sehingga meningkatkan risiko kekeringan dan kegagalan panen.
Kawasan selatan Lombok Timur, khususnya Sakra, Keruak, dan Jerowaru, menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian serius karena sebagian besar lahan pertaniannya bergantung pada curah hujan. Ketika hujan terlambat datang dan sumber air menyusut, petani di kawasan tersebut menghadapi tantangan lebih besar untuk mempertahankan produktivitas lahan.
Persoalan yang dihadapi petani tidak berhenti pada menurunnya produksi pertanian. Berkurangnya hasil panen dapat menggerus pendapatan keluarga, sementara kenaikan harga pangan berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga. Jika berlangsung berkepanjangan, kondisi tersebut dapat memperbesar risiko kemiskinan ekstrem dan memicu ketegangan dalam keluarga.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati mengingatkan tekanan ekonomi rumah tangga dapat meningkatkan kerentanan perempuan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena itu, penanganan perubahan iklim dinilai perlu melampaui pendekatan teknis pertanian dengan memasukkan perlindungan sosial dan penguatan ketahanan keluarga.
“Penanganan perubahan iklim tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur pertanian. Dampaknya juga harus dilihat dari sisi ekonomi, sosial, dan perlindungan masyarakat rentan,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam diskusi tersebut.
Untuk periode 2027–2029, kata Edwin, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengarahkan kebijakan pada penyelarasan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB. Langkah ini mencakup penguatan infrastruktur pertanian, peningkatan ketahanan air, pengembangan kapasitas petani menuju pertanian modern, serta pembenahan kelembagaan petani.
Pemerintah daerah juga berupaya memperluas kelembagaan di sektor pertanian, termasuk bagi buruh tani, agar pengorganisasian petani tidak hanya bertumpu pada gabungan kelompok tani (Gapoktan). Optimalisasi pemanfaatan lahan dan peningkatan indeks pertanaman turut menjadi bagian dari strategi tersebut.
Namun, upaya memperkuat sektor pertanian masih dihadapkan pada keterbatasan fiskal. Kendati demikian, ia tidak menafikan alokasi anggaran pertanian tidak mencapai lima persen dari total belanja daerah. Kondisi itu membuat pemerintah kabupaten perlu lebih aktif mencari dukungan pendanaan dan program dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.
“Dengan keterbatasan anggaran daerah, strategi jemput bola menjadi penting agar dukungan program dan pendanaan dari pemerintah pusat dapat dimaksimalkan,” tegasnya.
Sejauh ini, sejumlah langkah konkret telah dijalankan Pemda Lombok Timur, guna memperkuat ketersediaan air bagi sektor pertanian. Hingga 12 Oktober 2026, pemerintah daerah mencatat pembangunan atau penanganan 97 titik infrastruktur air serta penanganan 92 titik irigasi pertanian dengan nilai anggaran Rp9,2 miliar.
Selain itu, sebanyak 25 sistem irigasi berbasis partisipasi dan kekompakan masyarakat telah dibangun. Pemerintah juga menjalankan program pembangunan 265 sistem air perpompaan dengan nilai sekitar Rp41 miliar yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Selain itu, pemanfaatan bendungan dan sumber air di sejumlah wilayah turut dioptimalkan untuk mengatasi ancaman kekeringan di kawasan Sakra. Berbagai intervensi tersebut diarahkan untuk menjaga pasokan air agar kegiatan pertanian tetap berjalan di tengah ketidakpastian iklim.
Pemerintah daerah juga memanfaatkan skema Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai wadah penyaluran dana kepada kelompok masyarakat untuk mengelola dan membangun infrastruktur air secara mandiri. Pendekatan ini diharapkan memperkuat keterlibatan petani dalam menjaga keberlanjutan fasilitas irigasi.
Di sisi lain, pengembangan lahan pertanian sekitar 5.000 hektare ditargetkan hingga Desember melalui program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS). Pemerintah juga memperkuat pendampingan lapangan melalui 197 kelompok petani atau PPL pertanian, sebagaimana disampaikan dalam pemaparan kebijakan.
Lebih lanjut kata Edwin, di tengah ancaman perubahan iklim, sebagian petani Lombok Timur mulai menyesuaikan pola tanam, memanfaatkan sumber air yang tersedia, serta menerapkan praktik pertanian modern. Meski demikian, kemampuan adaptasi tersebut membutuhkan dukungan berkelanjutan, baik berupa teknologi, pendampingan, infrastruktur, maupun akses terhadap program pemerintah.
Koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penentu. Dukungan Kementerian Pertanian dinilai penting agar program nasional dapat disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan nyata petani di daerah.
“Saat ini, Pemda Lombok Timur sangat berhati hati dalam mengeluarkan perizinan disektor tersebut. Sehingga, perlu mempertimbangkan risiko terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat agar tidak menambah kerentanan wilayah yang sudah menghadapi tekanan perubahan iklim,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Lombok Research Center (LRC) Dr Maharani, menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan, menyelaraskan program nasional dengan kebutuhan petani, serta memastikan bantuan menjangkau petani kecil dan kelompok masyarakat rentan.
Keberhasilan menghadapi perubahan iklim tidak cukup diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun atau besarnya anggaran yang digelontorkan. “Pertanian yang tangguh bukan sekadar mampu bertahan dari kemarau, melainkan mampu menjaga keluarga petani agar tidak kehilangan harapan dan jatuh ke dalam kemiskinan.
Saat ini, komitmen adaptasi iklim sangat dibutuhkan, sehingga berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat di Bumi Patuh Karya.






