LOMBOK TIMUR – Pahlawan devisa bukan sekadar penyumbang ekonomi bangsa, melainkan manusia yang berhak atas keselamatan, keadilan, dan masa depan yang layak bagi kehidupannya.
Pesan bijak tersebut menggambarkan gerakan massive Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, menyikapi maraknya permasalahan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bumi Patuh Karya Lombok Timur.
Namun sungguh ironi, pahit getirnya perjuangan mereka terkadang tidak sebanding dengan perlindungan dan hak hak yang mereka dapatkan.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada tahun 2025 Pekerja Migran Indonesia telah menyumbang devisa negara sebesar 433 trilyun. Setelah sektor minyak dan gas (migas). Itu artinya PMI adalah sumber pendapatan devisa terbesar negara.
Menyikapi hal itu, Kadisnakertrans Lombok Timur, M.Irham Jayadi, kepada awak media, Kamis, (22/10/2026) menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan maksimal serta pelayanan komprehensif bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun eks PMI beserta keluarga.

Dalam upaya menekan berbagai permasalahan sengketa dan mencegah keberangkatan ilegal, Disnaker Kabupaten Lombok Timur telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan PMI. Langkah strategis ini melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, serta perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut kata Irham, bahwa kehadiran Satgas bertujuan untuk memfasilitasi seluruh permasalahan hukum maupun non hukum secara langsung tanpa melalui pihak ketiga ataupun pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sangat menginginkan agar setiap permasalahan pengaduan PMI dapat diselesaikan langsung melalui institusi resmi di Disnaker, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar pejabat yang dikenal sederhana tersebut.
Selain penanganan sengketa ungkapnya, Disnakertrans juga berfokus pada pemberdayaan ekonomi melalui program pelatihan keterampilan kerja di Loka Latihan Kerja (LLK) secara gratis bagi Purna PMI. Pelatihan ini mencakup berbagai bidang seperti teknik las, tata busana, pertukangan, teknisi komputer, hingga penguasaan bahasa asing guna mencetak wirausahawan mandiri yang siap bersaing secara global.
Pada kesempatan itu, Kadisnakertrans Lotim mengedukasi calon PMI agar lebih selektip terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). “Guna meminimalisir kasus penelantaran serta mengoptimalkan kesejahteraan keluarga pekerja migran di Lombok Timur, negara sudah memberikan ruang pengaduan berbasis digital melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKO PMI),” pungkasnya.
Di balik butiran keringat dan senyuman pekerja migran Indonesia tersirat sejuta derita dan cerita dan secercah asa untuk keluarga yang mereka tinggalkan. Maka dari itu, sudah sepatutnya hak hak mereka harus dijaga oleh negara, karena dibalik peluh derita pahlawan devisa, kontribusi mereka terhadap kemakmuran bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata.






