Dikbud Lombok Timur Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam di Luar Ketentuan

- Editor

Wednesday, 1 July 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadis Dikbud Lotim Muhammad Nurul Wathoni,M.Pd.

Foto: Kadis Dikbud Lotim Muhammad Nurul Wathoni,M.Pd.

LOMBOK TIMUR — Kebijakan pendidikan yang baik tidak hanya berbicara tentang proses belajar di ruang kelas, tetapi juga tentang memastikan setiap anak dapat bersekolah tanpa terbebani biaya yang semestinya dapat dihindari. Semangat itulah yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, melalui aturan terbaru mengenai penggunaan seragam sekolah.

Dikbud Lombok Timur menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.4.4/911/Dikbud/2026 yang secara tegas melarang sekolah menjual seragam kepada siswa baru, kecuali baju olahraga dan baju khas sekolah.

Kebijakan tersebut diterbitkan setelah Dikbud menerima sejumlah keluhan dari wali murid mengenai praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah. Aturan itu sekaligus menegaskan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab masing-masing siswa atau wali murid dan bukan kewajiban pihak sekolah.

Kepala Dikbud Lombok Timur, Muhammad Nurul Wathoni, M.Pd., mengatakan sekolah tidak diperbolehkan menjadikan pembelian seragam sebagai persyaratan daftar ulang bagi siswa baru.

Baca Juga :  Usai Dilantik Sebagai Ketua PMI Lombok Timur, Ini Pesan Wabup Edwin

“Sekolah tidak boleh mensyaratkan pembelian seragam saat daftar ulang. Pengadaan seragam merupakan urusan mandiri siswa atau wali murid, bukan tanggung jawab sekolah,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (1/7/2026).

Selain melarang penjualan seragam, Dikbud juga mengingatkan sekolah agar tidak menambah jenis seragam di luar ketentuan yang telah berlaku. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul sejumlah laporan mengenai sekolah yang menambahkan jenis pakaian seragam bagi peserta didik.

Menurut Wathoni, penyederhanaan jenis seragam bertujuan mengendalikan pengadaan pakaian sekolah sekaligus mencegah munculnya kewajiban baru yang berpotensi menambah pengeluaran keluarga siswa.

“Kami menerima banyak masukan terkait sekolah yang menambah jenis seragam. Aturan ini untuk menyederhanakan penggunaan seragam dan membatasi pengadaan di luar ketentuan,” ujarnya.

Untuk sekolah yang hendak menggunakan batik atau seragam khas sekolah, kebijakan tersebut harus dibahas terlebih dahulu bersama wali murid dan dikoordinasikan dengan Dikbud Lombok Timur. Mekanisme itu diperlukan agar setiap keputusan mengenai seragam tetap mempertimbangkan kemampuan orang tua atau wali murid.

Baca Juga :  Bappenas Jadikan Lombok Timur Sebagai Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

“Penggunaannya harus dikoordinasikan dengan Dikbud dan dibahas bersama wali murid agar tidak menambah beban biaya,” tutur mantan Kepala MAN 1 Lombok Timur tersebut.

Selain itu, kata Wathoni, penggunaan seragam khas daerah juga akan dibuat lebih sederhana. Jika sebelumnya digunakan setiap pekan, ke depan seragam tersebut cukup dikenakan satu kali dalam sebulan.

“Kami atur penggunaannya tidak setiap minggu lagi, tetapi cukup sekali dalam sebulan,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola penggunaan seragam yang lebih sederhana, transparan, dan tidak membebani keluarga peserta didik. Sebab, ketika aturan dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, sekolah bukan hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang menghadirkan rasa adil bagi setiap anak.

Berita Terkait

Membanggakan, SDN 3 Selong Wakili NTB Lomba Juara Kelas, Siap Berebut Tiket Nasional
Prof Wiro Dorong Mahasiswa Baru ITSKes Muhammadiyah Selong Berani menjadi Entrepreneur
Buka MATAF dan PKKMB, Rektor ITSKes Muhammadiyah Selong Tekankan Pentingnya Adab Diatas Ilmu
Bahasa Sasak Menuju Ruang Digital, Sangkep Internasional I Dorong Korpus hingga AI
Belajar Keselamatan Sejak Dini, Siswa TK Islam Citra Sawing Antusias Ikuti Edukasi Damkar Lombok Timur
Empat Talenta Seni Universitas Hamzanwadi Harumkan Nama NTB, Siap Tampil di PEKSIMINAS
Menyongsong Semangat Perubahan, Jurnalis Kampus Siap Hadapi Era Digital
Inilah Sosok Hanapi, Sang Doktor yang Mengawali Karirnya dari Kuli Tinta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 20:17 WIB

Membanggakan, SDN 3 Selong Wakili NTB Lomba Juara Kelas, Siap Berebut Tiket Nasional

Wednesday, 16 September 2026 - 01:30 WIB

Buka MATAF dan PKKMB, Rektor ITSKes Muhammadiyah Selong Tekankan Pentingnya Adab Diatas Ilmu

Wednesday, 19 August 2026 - 19:31 WIB

Bahasa Sasak Menuju Ruang Digital, Sangkep Internasional I Dorong Korpus hingga AI

Wednesday, 22 July 2026 - 00:33 WIB

Belajar Keselamatan Sejak Dini, Siswa TK Islam Citra Sawing Antusias Ikuti Edukasi Damkar Lombok Timur

Friday, 17 July 2026 - 12:56 WIB

Empat Talenta Seni Universitas Hamzanwadi Harumkan Nama NTB, Siap Tampil di PEKSIMINAS

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page