LOMBOK TIMUR – Pembangunan IPLT diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah tinja. Pembangunan ini semata mata untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Lombok Timur yang lebih sehat, bersih, dan nyaman.
Penjelasan itu disampaikan Bupati Lombok Timur, H.Haerul Warisin, saat mengunjungi pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di wilayah Ijo Balit Baru, Kecamatan Labuhan Haji, Rabu (15/10/2025).
Dalam kunjungannya Bupati yang akrab disapa Haji Iron, memberikan teguran keras dalam pengerjaan proyek IPLT tersebut. Bukannya tidak berdasar, progres fisik proyek dinilainya lambat, hanya mencapai 43 persen. Sehingga, pada kesempatan itu ia menegaskan untuk mempercepat pengerjaannya.
“Progres pembangunan IPLT ini belum memenuhi harapan, keterlambatan ini dikhawatirkan dapat berdampak pada target penyelesaian proyek secara keseluruhan,” kata Haji Iron didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur.
Maka dari itu, orang nomer satu Lotim itu dengan
tegas memerintahkan Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah strategis. Perintah tersebut mencakup penambahan jumlah tenaga kerja dan penggunaan peralatan yang lebih efisien untuk mengejar ketertinggalan.
Lebih jauh ia sampaikan, bahwa IPLT telah terintegrasi dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, hal itu dinilai sangat krusial bagi Lombok Timur. Terlebih lagi, Lombok Timur (Lotim) adalah kabupaten dengan penduduk terbanyak di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ini berarti Lotim menjadi penyumbang limbah tinja terbesar di provinsi tersebut,” pungkasnya.
Kunjungan Bupati langsung ke lokasi adalah wujud pengawasan internal Pemda Lombok Timur yang merupakan proyek strategis. Dengan harapan, manfaatnya bisa dirasakan. Terutama, dalam meningkatkan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Lombok Timur.
Untuk diketahui, pengerjaan fisik Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji, merupakan proyek strategis Pemda Lombok Timur yang dianggarkan senilai 10 miliar rupiah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).






