LOMBOK TIMUR – Massa aksi yang tergabung dalam gabungan mahasiswa Cipayung Plus Lombok Timur kembali menggelegar. Berbeda dengan sebelumnya, massa aksi kali ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas di Gedung DPRD Lombok Timur, Rabu, (3/9/2025).
Aksi gabungan mahasiswa yang dimotori oleh, LMND, HMI, PMII, HIMMAH, HIMMAH NW, GMNI, IMM, yang berorasi di Gedung Wakil Rakyat tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Lombok Timur, Kodim 1615, dan Polisi Pamong Praja.
Salah satu orator pergerakan Zainul Majdi, dalam orasinya Mendesak Bupati Lombok Timur untuk mengevaluasi Sekretaris DPRD Lotim. Karena menurut mereka telah menodai idealisme dan pergerakan, saat pembagian nasi kaput (nasi bungkus) oleh Sekwan pada massa aksi yang digelar pada 1 September 2025 lalu.

“Kami mendesak Sekretaris DPRD Lotim H.Ahyan.SH.,MH. untuk mengklarifikasi statementnya yang telah membuat gaduh di tengah masyarakat,” tegas Majdi.
Menurutnya, framing yang ada di medsos dengan video pembagian nasi bungkus kepada para demonstran telah menyalahi etika dan menodai marwah pergerakan dari massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa Cipayung Plus Kabupaten Lombok.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPRD Lombok Timur, M.Ahyan, pada kesempatan itu membantah narasi para pengunjuk rasa yang menganggap dirinya telah melecehkan massa aksi. Hal itu menurutnya tulus semata mata bentuk empati dan rasa kebersamaan.
Ia pun menyayangkan, kalo hanya mencopot dirinya tidak perlu membawa atribut dan bendera OKP. Karena kebijakan sepenuhnya ada ditangan Bupati.
Dijelaskannya, pencopotan jabatan Sekwan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, tanpa ada intervensi massa aksi. Menurutnya, tidak perlu harus turun demonstrasi, cukup berbisik pada Bupati tanpa harus turun menggelar demontrasi.
“Penentu kebijakan ada pada Bupati, selalu pimpinan, saya serahkan pada Bupati,” ujarnya.

Hal senada disampaikan, Ketua DPRD Muhammad Yusri, A.Md,.Kep.,bahwa pencopotan ataupun mutasi sepenuhnya ada pada tangan Bupati, tentunya, tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Kami akan sampaikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi kepada Bupati, saya berharap semua elemen masyarakat bisa menciptakan suasana kondusif di bumi patuh karya,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.
Adapun terkait dengan Undang Undang perampasan aset dan pencabutan hak tunjangan gaji DPR yang dinilai berlebihan, sambung Yusri, dalam waktu dekat akan segera bersurat pada Pemerintah Pusat, dalam hal ini DPR RI.
Terpisah, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menanggapi tuntutan massa aksi tentang pencopotan Sekretaris Dewan (Sekwan) ia mengatakan, bahwa terkait dengan pencopotan atau mutasi ada ditangannya. Namun, ia meminta mahasiswa memberinya waktu paling lambat dia minggu untuk menindaklanjutinya.
Hadir pada kesempatan itu, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar dan sejumlah anggota DPRD Lombok Timur dibawah pengawalan ketat aparat keamanan.






