LOMBOK TIMUR — Sebuah kesepakatan menemukan maknanya ketika harapan yang tertulis diatas kertas dapat dirasakan oleh masyarakat yang selama ini menunggu perubahan.
Pesan tersebut menjadi pengingat ketika Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Regional Office XII Surabaya Bali Nusra menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan jasa keuangan perbankan di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Jumat (9/10/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, menegaskan, kerjasama tersebut harus menghasilkan manfaat nyata, terutama dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah, memperluas digitalisasi, serta mendukung sektor kesehatan dan pendidikan.
Menurutnya, kerjasama dengan BSI juga menjadi peluang bagi Pemerintah Daerah untuk mempelajari tata kelola keuangan yang lebih transparan dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
“Kita berharap pola kolaborasi serupa dapat dikembangkan bersama berbagai lembaga di Lombok Timur,” ucapnya sembari mengapresiasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Pernyataan senada disampaikan, Regional Chief Executive Officer BSI Region XII Surabaya Bali Nusra, Muhammad Arif Gunawan, menyatakan komitmen BSI untuk menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam kerjasama teknis yang terukur dan berkelanjutan.
Ia menyoroti peluang kolaborasi di bidang kesehatan, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan layanan keuangan digital yang terintegrasi. BSI juga membuka peluang dukungan terhadap ekosistem kesehatan, termasuk pengembangan agen layanan kesehatan dan program yang berorientasi pada upaya preventif maupun kuratif.
“Kami berharap, kolaborasi dengan Pemkab Lombok Timur dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan dampak sosial yang luas,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Ketua Baznas Lombok Timur, Kepala Dinas Kesehatan, para direktur rumah sakit daerah, serta kepala puskesmas se Lombok Timur.
Sejatinya, ukuran keberhasilan sebuah kesepakatan bukanlah seberapa rapi dokumen disimpan, bukan pula seberapa banyak pejabat yang menandatangani kesepakatan. Melainkan, seberapa besar dampak manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.






