LOMBOK TIMUR – Setiap profesi tidak terlepas dari segala resiko, bahkan konsekwensinya seperti kekerasan, intimidasi bahkan ancaman dipertaruhkan untuk sebuah loyalitas pada instansi tempatnya bernaung.
Seperti itulah yang dialami Yazid Mafatihul Nadani, pegawai honorer yang telah 5 tahun mengabdikan dirinya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur.
Pria asal Kelurahan Pancor ini menjelaskan kronologi saat dirinya, di intimidasi bahkan diancam mau dibunuh oleh sopir Dum Truk asal luar daerah Lombok Timur.
Dibeberkan Yazid, kejadian berawal saat dirinya dan petugas jaga di perbatasan Desa Jenggik Kecamatan Terara, menghentikan Dum Truk pengangkut pasir dengan nomer polisi D 8070 VD.
Seperti aturan yang ada, sambung Yazid, dirinya bersama petugas jaga menghentikan Dum Truck pengangkut pasir dan meminta struk bukti pembayaran pada siang sopir pada hari Minggu, sore 25 Mei 2025.
“Saya meminta bukti struk pada sang sopir, karena tidak memiliki bukti struk pembayaran pasir maka saya katakan agar pak sopir memutar balik kendaraannya. Namun, tidak ada itikad baik malah sopir memaki sumpah serapah sambil melayangkan pukulan ke arah saya, beruntung rekan rekan spontan melerai,” ujarnya Rabu, (28/05/2025).
Tidak sampai disitu, selain cacian sumpah serapah, ia pun diancam akan dibunuh oleh sopir truk pengangkut pasir karena tidak Terima disuruh putar balik oleh petugas.
“Setiap profesi memiliki konsekwensi, tidak jarang kami di intimidasi, dibully bahkan dicaci maki di lapangan. Bagaimanapun, ini adalah amanah yang harus saya jalankan, pembayaran pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) salah satu obyek pajak untuk meningkatkan PAD, yang pada dasarnya akan kembali untuk Kemakmuran masyarakat,” ucapnya penuh haru.
Sementara, Kaban Bapenda melalui Kabid Pajak lainnya, Ahmad Muzammil Hadi, S.STP., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan nya, bahwa sang sopir itu termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia pun memberikan atensi terhadap kejadian yang menimpa petugas penjaga di perbatasan seperti yang terdiri dari Pol PP, Dishub dan Bapenda untuk lebih waspada di lapangan.
“Para petugas pemungut pajak, mereka sudah dilindungi oleh undang undang, dan masalah tersebut sudah diselesaikan,” bebernya.






