FKKD Lotim Tuntut Pembayaran Siltap, Kepala BPKAD: Keterlambatan Pembayaran Masalah Sistem

- Editor

Thursday, 6 March 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BPKAD Lotim H.Hasni. M.,Ak

Foto: Kepala BPKAD Lotim H.Hasni. M.,Ak

LOMBOK TIMUR – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) M. Khairul Iksan bersama ratusan Kepala Desa se Lombok Timur datangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim. Kedatangan mereka menuntut pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa yang belum dicairkan.

Kepala Desa Masbagik Utara Baru tersebut mendesak BPKAD agar segera mencairkan anggaran tersebut.  Jika tidak diindahkan, mereka akan membawa massa lebih banyak geruduk Pemda Lombok Timur. 

Menyikapi hal itu, Kepala BPKAD Lotim H.Hasni.M.,Ak, kepada awak media (6/3/2025) mengatakan, untuk tahun 2025 Kabupaten Lombok menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp.461.076.232.234.

Baca Juga :  Penuh Keakraban, Wakil Bupati Lotim Sambut Kunjungan Akademisi ITSKes Muhammadiyah Selong

Adapun peruntukan anggaran tersebut menurut H.Hasni, sebagai berikut:
1) Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp.21.409.695.834
2) Dana Desa sebesar Rp.274.010.887.000.
3) Dana Alokasi Desa sebesar Rp.165.655.649.400.
4) Pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari tahun 2025 sebesar Rp.14.741.094.735.
5) Pembayaran BPJS Kesehatan selama 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp.734.699.688.

Lebih jauh disampaikan mantan Pj.Sekda tersebut, keterlambatan pembayaran siltap adalah, karena belum selesainya sebahagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Baca Juga :  Polemik Pembangunan Pendopo Wakil Bupati Lotim, Ketua Komisi IV DPRD Sidak Gandeng Wartawan

Kendati demikian, hari ini tanggal 6 pebruari 2025 Pemda Lombok Timur akan membayarkan Siltap tersebut sebesar 75 % adapun sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai di susun.

“Untuk diketahui, keterlambatan pembayaran siltap adalah murni karena persoalan sistem saja. InsyaAllah pada bulan berikutnya kami telah sepakat dengan pihak terkait, seperti Dinas PMD dan FKKD membayarkan Siltaf setelah pihak Pemdes menyampaikan laporan penggunaan dana siltaf yang sudah diterima” pungkasnya.

Berita Terkait

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah
Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional
Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim
IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron
Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB
Cegah PMI Jadi Korban Penipuan, Kadisnakertrans Lotim Berikan Tips Hindari P3MI Ilegal
Saat Sampah Ingin Diubah Menjadi Berkah, Lombok Timur Sambut Program LSDP
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 13:26 WIB

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah

Tuesday, 8 September 2026 - 12:19 WIB

Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim

Monday, 7 September 2026 - 17:14 WIB

IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan

Monday, 31 August 2026 - 22:07 WIB

Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page