LOMBOK TIMUR – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) M. Khairul Iksan bersama ratusan Kepala Desa se Lombok Timur datangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim. Kedatangan mereka menuntut pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa yang belum dicairkan.
Kepala Desa Masbagik Utara Baru tersebut mendesak BPKAD agar segera mencairkan anggaran tersebut. Jika tidak diindahkan, mereka akan membawa massa lebih banyak geruduk Pemda Lombok Timur.
Menyikapi hal itu, Kepala BPKAD Lotim H.Hasni.M.,Ak, kepada awak media (6/3/2025) mengatakan, untuk tahun 2025 Kabupaten Lombok menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp.461.076.232.234.
Adapun peruntukan anggaran tersebut menurut H.Hasni, sebagai berikut:
1) Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp.21.409.695.834
2) Dana Desa sebesar Rp.274.010.887.000.
3) Dana Alokasi Desa sebesar Rp.165.655.649.400.
4) Pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari tahun 2025 sebesar Rp.14.741.094.735.
5) Pembayaran BPJS Kesehatan selama 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp.734.699.688.
Lebih jauh disampaikan mantan Pj.Sekda tersebut, keterlambatan pembayaran siltap adalah, karena belum selesainya sebahagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kendati demikian, hari ini tanggal 6 pebruari 2025 Pemda Lombok Timur akan membayarkan Siltap tersebut sebesar 75 % adapun sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai di susun.
“Untuk diketahui, keterlambatan pembayaran siltap adalah murni karena persoalan sistem saja. InsyaAllah pada bulan berikutnya kami telah sepakat dengan pihak terkait, seperti Dinas PMD dan FKKD membayarkan Siltaf setelah pihak Pemdes menyampaikan laporan penggunaan dana siltaf yang sudah diterima” pungkasnya.






