FKKD Lotim Tuntut Pembayaran Siltap, Kepala BPKAD: Keterlambatan Pembayaran Masalah Sistem

- Editor

Thursday, 6 March 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BPKAD Lotim H.Hasni. M.,Ak

Foto: Kepala BPKAD Lotim H.Hasni. M.,Ak

LOMBOK TIMUR – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) M. Khairul Iksan bersama ratusan Kepala Desa se Lombok Timur datangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim. Kedatangan mereka menuntut pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa yang belum dicairkan.

Kepala Desa Masbagik Utara Baru tersebut mendesak BPKAD agar segera mencairkan anggaran tersebut.  Jika tidak diindahkan, mereka akan membawa massa lebih banyak geruduk Pemda Lombok Timur. 

Menyikapi hal itu, Kepala BPKAD Lotim H.Hasni.M.,Ak, kepada awak media (6/3/2025) mengatakan, untuk tahun 2025 Kabupaten Lombok menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp.461.076.232.234.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Lotim Terima Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Praya

Adapun peruntukan anggaran tersebut menurut H.Hasni, sebagai berikut:
1) Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp.21.409.695.834
2) Dana Desa sebesar Rp.274.010.887.000.
3) Dana Alokasi Desa sebesar Rp.165.655.649.400.
4) Pembayaran Siltap bulan Januari dan Februari tahun 2025 sebesar Rp.14.741.094.735.
5) Pembayaran BPJS Kesehatan selama 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp.734.699.688.

Lebih jauh disampaikan mantan Pj.Sekda tersebut, keterlambatan pembayaran siltap adalah, karena belum selesainya sebahagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Baca Juga :  Ketika Amanah Berganti, Pengabdian Tak Pernah Usai, Kasat Reskrim Yulia Dharma Dari Polres Lotim Menuju Polres Mataram

Kendati demikian, hari ini tanggal 6 pebruari 2025 Pemda Lombok Timur akan membayarkan Siltap tersebut sebesar 75 % adapun sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai di susun.

“Untuk diketahui, keterlambatan pembayaran siltap adalah murni karena persoalan sistem saja. InsyaAllah pada bulan berikutnya kami telah sepakat dengan pihak terkait, seperti Dinas PMD dan FKKD membayarkan Siltaf setelah pihak Pemdes menyampaikan laporan penggunaan dana siltaf yang sudah diterima” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Kades Jantuk Paparkan Kronologi Polemik Tanah Wakaf, Tegaskan Rencana Pembukaan Jalan Telah Dibatalkan
Harlah ke-39 Al Ijtihad Al Mahsuni, Bupati Iron dan Gubernur NTB sebut Pesantren Aset Masa Depan
Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini
Merawat Tradisi Menguatkan Persaudaraan, Wabup Lotim Buka Alunan Budaya Pringgasela 2026
Terima Audiensi SMSI NTB, Gubernur NTB Komitmen Sukseskan UKW 2026
Bupati Lombok Timur Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pemimpin Baru dengan penuh Optimis
Perkuat Layanan Kanker, RSUD dr. Raden Soedjono Selong Resmikan Pemeriksaan Mamografi
Santunan Kapolda NTB dan Bupati di Baznas Lombok Timur Perkuat Sinergi Peduli Sesama
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 17:23 WIB

Pj Kades Jantuk Paparkan Kronologi Polemik Tanah Wakaf, Tegaskan Rencana Pembukaan Jalan Telah Dibatalkan

Saturday, 25 July 2026 - 18:58 WIB

Harlah ke-39 Al Ijtihad Al Mahsuni, Bupati Iron dan Gubernur NTB sebut Pesantren Aset Masa Depan

Thursday, 23 July 2026 - 16:06 WIB

Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini

Sunday, 19 July 2026 - 13:13 WIB

Merawat Tradisi Menguatkan Persaudaraan, Wabup Lotim Buka Alunan Budaya Pringgasela 2026

Wednesday, 15 July 2026 - 22:17 WIB

Terima Audiensi SMSI NTB, Gubernur NTB Komitmen Sukseskan UKW 2026

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page