Pj Kades Jantuk Paparkan Kronologi Polemik Tanah Wakaf, Tegaskan Rencana Pembukaan Jalan Telah Dibatalkan

- Editor

Monday, 27 July 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Kades Jantuk, M.Mujahidin,.QH.,S.PdI.

Foto: Pj Kades Jantuk, M.Mujahidin,.QH.,S.PdI.

LOMBOK TIMUR – Polemik rencana pembukaan akses jalan di kawasan tanah wakaf yang berada di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jantuk, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, sempat menjadi perhatian warga.

Menyikapi beragam tanggapan di masyarakat yang menuai pro dan kontra, Pj. Kepala Desa Jantuk, M.Mujahidin,.QH.S.PdI., memberikan klarifikasi resmi, Senin (27/7/2026).

Kepada awak media, Pj. Kades Jantuk, M.Mujahidin, QH., S.PdI, mengatakan, bahwa seluruh tahapan yang dilakukan Pemerintah Desa Jantuk sudah sesuai regulasi yang berlaku, berawal dari surat permohonan audiensi kepada Pj. Kepala Desa Jantuk pada 24 Juni 2026 dari LAZ Metro Insan Mulia (MIM Foundation) NTB dengan masyarakat Jantuk. Lembaga tersebut merupakan nazhir atau pengelola wakaf tanah. Lembaga ini telah berbadan hukum dan memiliki sertifikasi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Audiensi itu bertujuan memperkenalkan lembaga beserta berbagai program yang dijalankan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Jantuk.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Pemerintah Desa selaku mediator mengambil langkah dengan mengundang berbagai unsur masyarakat. Surat resmi disampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga BPD sebagai Mitra kerja kepala desa untuk menghadiri audiensi dari MIM Foundation. Pertemuan perdana kemudian dilaksanakan pada, 25 Juni 2026 di kediaman Pj.Kepala Desa sebagai ruang awal untuk menyampaikan informasi sekaligus menyerap pandangan dan aspirasi dari semua pihak.

Baca Juga :  Sekda Lotim Tegaskan MTQ Sebagai Syiar Membentuk Generasi Qur'ani

Ditegaskannya, bahwa Pemerintah Desa sejak awal pada posisi netral tidak ada kepentingan dan tidak berada pada posisi mendukung salah satu pihak, melainkan menjalankan fungsi sebagai fasilitator agar seluruh aspirasi dapat tersampaikan secara terbuka dan transparan.

“Dalam hal ini, kami selaku Pemerintah Desa berada pada posisi sebagai mediator yang mengakomodir kepentingan semua pihak. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok dalam proses ini. Semua langkah yang kami lakukan semata mata demi kepentingan masyarakat Desa Jantuk,” ucap pria yang pernah menjadi Dosen Pengajar di Fakultas Dakwah IAIH NW Pancor tersebut.

Sebagai bentuk komitmen membuka ruang musyawarah, Pemerintah Desa kembali memfasilitasi pertemuan lanjutan yang berlangsung di kediaman kepala pj Kepala Desa Jantuk pada 17 Juli 2026. Agenda tersebut merupakan musyawarah bersama guna mendengarkan secara langsung pandangan masyarakat terkait rencana pembangunan sekaligus pembukaan jalan umum baru yang direncanakan berada di kawasan pemakaman desa untuk mendukung akses mobilitas masyarakat.

Dalam pertemuan itu, sambung mantan editor program Selaparang Televisi tersebut, bahwa aspirasi warga disampaikan secara terbuka. Bahkan, terdapat dukungan tertulis dari berbagai tokoh dan puluhan warga yang dilengkapi tanda tangan serta dokumentasi sebagai bagian dari penyampaian pendapat pada masyarakat setempat.

Baca Juga :  Menjaga Akar Budaya, Dongkrak Geliat Ekonomi: DPRD Lombok Timur Tetapkan Perda Masyarakat Adat dan Pariwisata

Kendati demikian, dinamika di tengah masyarakat terus berkembang. Sebagian warga mendukung rencana pembukaan akses jalan karena dinilai dapat mempermudah mobilitas, sementara sebagian lainnya menyampaikan keberatan sehingga memunculkan pro dan kontra.

Setelah melalui pertimbangan yang matang dan berbagai masukan yang diterima, Pemerintah Desa akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan dan pembukaan jalan umum di kawasan pinggir TPU Desa Jantuk. Keputusan itu telah diumumkan kepada masyarakat melalui pengeras suara masjid pada, Jumat 24 Juli 2026 sebagai bentuk penyampaian informasi secara terbuka kepada warga.

Ia pun berharap, keputusan tersebut dapat menjadi titik temu bagi seluruh elemen masyarakat, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah kehidupan sosial masyarakat Desa Jantuk.

“Perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika kehidupan bermasyarakat. Karena itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Jantuk untuk tetap menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif. Mari kita utamakan kerukunan, memperkuat kebersamaan, serta terus menjaga persaudaraan demi kenyamanan dan kemajuan Desa Jantuk yang kita cintai bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Harlah ke-39 Al Ijtihad Al Mahsuni, Bupati Iron dan Gubernur NTB sebut Pesantren Aset Masa Depan
Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini
Merawat Tradisi Menguatkan Persaudaraan, Wabup Lotim Buka Alunan Budaya Pringgasela 2026
Terima Audiensi SMSI NTB, Gubernur NTB Komitmen Sukseskan UKW 2026
Bupati Lombok Timur Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pemimpin Baru dengan penuh Optimis
Perkuat Layanan Kanker, RSUD dr. Raden Soedjono Selong Resmikan Pemeriksaan Mamografi
Santunan Kapolda NTB dan Bupati di Baznas Lombok Timur Perkuat Sinergi Peduli Sesama
Hadapi Musim Kemarau, Bupati Lombok Timur Instruksikan PDAM Perkuat Mitigasi Krisis Air
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 17:23 WIB

Pj Kades Jantuk Paparkan Kronologi Polemik Tanah Wakaf, Tegaskan Rencana Pembukaan Jalan Telah Dibatalkan

Saturday, 25 July 2026 - 18:58 WIB

Harlah ke-39 Al Ijtihad Al Mahsuni, Bupati Iron dan Gubernur NTB sebut Pesantren Aset Masa Depan

Thursday, 23 July 2026 - 16:06 WIB

Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini

Sunday, 19 July 2026 - 13:13 WIB

Merawat Tradisi Menguatkan Persaudaraan, Wabup Lotim Buka Alunan Budaya Pringgasela 2026

Wednesday, 15 July 2026 - 22:17 WIB

Terima Audiensi SMSI NTB, Gubernur NTB Komitmen Sukseskan UKW 2026

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page