Perkuat Tata Kelola Zakat dan Kepercayaan Ummat, Baznas Lombok Timur Kukuhkan Prinsip 3A 

- Editor

Monday, 6 April 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Baznas Lotim, H. Muhammad Kamli, bersama jajaran saat menggelar Rapat Koordinasi bersama Dewan Syar'i

Foto: Ketua Baznas Lotim, H. Muhammad Kamli, bersama jajaran saat menggelar Rapat Koordinasi bersama Dewan Syar'i

LOMBOK TIMUR – Kepercayaan dan amanah adalah pijakan utama dalam mengelola dana Ummat. Prinsip itu menjadi fondasi utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Dewan Syar’i sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar berjalan sesuai prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan yang digelar pada (6/4/2026), menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan kebijakan serta memastikan tata kelola zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Forum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pengelola dan pengawas syariah guna menjaga kredibilitas lembaga di tengah masyarakat.

Ketua Baznas Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menyampaikan bahwa, pengelolaan zakat memiliki dimensi yang luas, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung nilai spiritual dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, setiap proses harus dijalankan dengan kehati hatian serta berorientasi pada kemaslahatan umat.

Ditegaskannya, penerapan prinsip 3A, (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) menjadi landasan utama dalam menjaga integritas lembaga. Prinsip tersebut dirancang untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor hukum agama, peraturan negara, serta nilai kebangsaan.

Baca Juga :  Sekda Lombok Timur Sebut ITSKes Muhammadiyah Referensi Dunia Pendidikan Berkemajuan

Dalam konteks Aman Syar’i, seluruh program dan kegiatan Baznas diawasi secara ketat oleh Dewan Syar’i agar selaras dengan ketentuan fikih zakat dan fatwa ulama. Peran ini menjadi penting untuk menjaga keabsahan serta kesesuaian praktik zakat dengan ajaran Islam.

Sementara itu, prinsip Aman Regulasi mengharuskan pengelolaan zakat mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Penerapan standar pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi bagian integral dalam membangun kepercayaan publik.

Adapun prinsip Aman NKRI menegaskan bahwa, pemanfaatan dana zakat harus diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan umat serta tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara. Hal ini bertujuan untuk menjaga persatuan serta memastikan zakat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baznas Lombok Timur Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. Hamidi, menjelaskan, implementasi prinsip 3A merupakan langkah konkret dalam menjaga integritas lembaga. Ia menekankan bahwa setiap dana yang dihimpun dari para muzaki harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pengabdian yang Tak Banyak Disorot, Kini Guru Ngaji dan Marbot di Lombok Timur Mendapat Jaminan Sosial

Menurutnya, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen dalam mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, dana zakat dapat menjadi solusi sosial yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Syar’i Baznas Lombok Timur,TGH. Ishak Abdul Gani, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal seluruh program yang dijalankan. Fatwa yang dikeluarkan Dewan Syar’i menjadi pedoman penting bagi para amil dalam menjalankan tugas secara profesional serta menjaga marwah lembaga.

Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan diantaranya: peningkatan literasi zakat di tengah masyarakat. Upaya ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi semakin meningkat dan terarah.

Melalui penguatan tata kelola dan edukasi publik, Baznas Lombok Timur berharap pengelolaan zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas. Program ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Berita Terkait

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah
Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional
Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim
IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron
Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB
Cegah PMI Jadi Korban Penipuan, Kadisnakertrans Lotim Berikan Tips Hindari P3MI Ilegal
Saat Sampah Ingin Diubah Menjadi Berkah, Lombok Timur Sambut Program LSDP
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 13:26 WIB

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah

Tuesday, 8 September 2026 - 12:19 WIB

Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim

Monday, 7 September 2026 - 17:14 WIB

IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan

Monday, 31 August 2026 - 22:07 WIB

Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page