LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 36 pejabat struktural yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator resmi dilantik serta diambil sumpah jabatannya di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (3/8/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya, disaksikan Bupati H. Haerul Warisin dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.
Rotasi tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dari total pejabat yang dilantik, empat orang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, sedangkan 32 lainnya mengisi jabatan administrator.
Dalam arahannya, Bupati H. Haerul Warisin menegaskan bahwa penyegaran jabatan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja birokrasi. Menurutnya, sejumlah catatan hasil evaluasi, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan semakin profesional dan akuntabel.
Ia mengakui, selama ini proses pengisian sejumlah jabatan definitif sempat tertunda karena menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menyebabkan banyak posisi masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yang turut memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan maupun hasil pemeriksaan lembaga pengawas. Setelah seluruh persyaratan administrasi dan legalitas terpenuhi, pelantikan akhirnya dapat dilaksanakan.
Bupati juga meminta agar jabatan struktural yang masih kosong segera diusulkan untuk diisi sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap organisasi perangkat daerah memiliki kepemimpinan yang definitif dan mampu mengambil keputusan secara efektif.
Selain mengingatkan pentingnya integritas, Bupati menekankan bahwa promosi jabatan merupakan bagian dari jenjang karier aparatur sipil negara yang harus disyukuri. Ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan amanah tersebut sebagai motivasi meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari posisi yang ditempati, melainkan dari kemampuan memahami tugas pokok dan fungsi, bekerja keras, serta cepat merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Aparatur pemerintah juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, adaptif terhadap perubahan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Lombok Timur.
Ditegaskan Harus Warisin, bahwa penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, serta pengalaman masing masing agar mampu memberikan kinerja terbaik di unit kerja yang baru. Ia berharap semangat baru yang lahir dari rotasi tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah.
“Pelantikan ini adalah amanah. Tingkatkan kinerja, pahami tugas dengan baik, layani masyarakat sepenuh hati, dan jangan berkecil hati jika dipindahkan karena setiap jabatan merupakan bagian dari pengabdian kepada daerah,” ujar Bupati yang akrab disapa Tuan Iron tersebut.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator yang sama sama ditetapkan pada 3 Agustus 2026.






