Bupati Lombok Timur Tandatangani Perpanjangan Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

- Editor

Friday, 29 August 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

LOMBOK TIMUR – Sebagai wujud empati Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kepada para Wajib Pajak atas situasi dan kondisi masyarakat yang belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Bupati Lotim menandatangani Perpanjangan Jatuh Tempo PBB-P2 hingga 31 Desember 2025.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/319/PENDA/2025 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2025.

Baca Juga :  Penyaluran Paket Sembako di Lombok Timur Dikebut, Kualitas Beras Jadi Prioritas

Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin. S.KM.MM, ditemui awak media pada Jumat (29/8/2025) membenarkan hal tersebut.

Diterangkan Kepala Bapenda, bahwa SK perpanjangan yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Timur, Drs.H.Haerul Warisin. M.Si, memberikan tenggang waktu pada para Wajib Pajak untuk menyelesaikan pembayaran pajak PBB-P2, hingga batas waktu yang ditentukan. Yakni pada tanggal 31 Desember 2025.

Adapun dasar regulasi pungutan pajak menurut, mantan Kadis PMD tersebut, sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

Baca Juga :  Dihadapan Forum Kepala Lingkungan, Bupati Iron Beberkan Sejumlah Capaian Pemda

Lebih jauh disampaikan, dana dari PBB-P2 diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan dan pelayanan publik di tiap daerah, antara lain: Pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, program sosial dan kesejahteraam masyarakat, dan berbagai fasilitas kepentingan publik lainnya.

“Kita berharap pada semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, karena peruntukan pajak pada hakikatnya akan kembali pada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Bumi Patuh Karya, Seruan Menjaga Pancasila untuk Masa Depan Bangsa
Kepala BPS NTB: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pilar Perencanaan Pembangunan Nasional
Bupati Lombok Timur Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026
Sekda Lotim Tegaskan MTQ Sebagai Syiar Membentuk Generasi Qur’ani
Semangat Kebangkitan Bangsa Menggema di Kantor Bupati Lombok Timur
Sekda Lombok Timur Buka O2SN 2026, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sportivitas Pelajar
Sekda Lombok Timur Sebut ITSKes Muhammadiyah Referensi Dunia Pendidikan Berkemajuan
Giat TMMD ke 128, Wujud Sinergi dan Manunggal TNI bersama Pemda Lombok Timur
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 10:50 WIB

Dari Bumi Patuh Karya, Seruan Menjaga Pancasila untuk Masa Depan Bangsa

Friday, 29 May 2026 - 19:32 WIB

Kepala BPS NTB: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pilar Perencanaan Pembangunan Nasional

Friday, 29 May 2026 - 13:19 WIB

Bupati Lombok Timur Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 20 May 2026 - 13:40 WIB

Semangat Kebangkitan Bangsa Menggema di Kantor Bupati Lombok Timur

Monday, 18 May 2026 - 19:58 WIB

Sekda Lombok Timur Buka O2SN 2026, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sportivitas Pelajar

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi 

Peristiwa

Nelayan Batu Nampar Selatan Hilang Saat Melaut

Wednesday, 27 May 2026 - 21:06 WIB

TRANSLATE

You cannot copy content of this page