LOMBOK TIMUR – Sepintar pintar menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga. Pribahasa tersebut pantas disematkan pada dua pasangan mesum berinisial MZ dan N. Suasana tenang Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, mendadak berubah menjadi pusat perhatian warga setelah dugaan perselingkuhan tersebut dipergoki warga setempat.
Peristiwa itu bermula ketika sejumlah warga memergoki seorang pria berinisial MZ berada di rumah seorang perempuan berinisial N yang diketahui masih berstatus istri sah dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kecurigaan warga terjawab, ketika warga memeriksa rumah N. Karena panik, MZ bersembunyi di bawah meja dapur dengan menutupi tubuhnya menggunakan karpet.

Kemarahan warga tak terbendung, akhirnya, motor MZ dibakar massa sebagai pelampiasan terhadap perbuatan asusila tidak bermoral. Betapa tidak, suami merantau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) isteri malah memuaskan nafsu bejatnya dengan Pria Idaman Lain didalam rumahnya sendiri.
Beruntung personel Polsek Labuhan Haji responsif dan tanggap melihat situasi yang semakin memanas. Akhirnya, mengevakuasi MZ bersama N untuk mencegah aksi massa yang lebih besar.
Dalam mediasi yang digelar dengan semua pihak di Mapolsek Labuhan Haji, suami N, dengan tegas telah menceraikan istrinya melalui sambungan video dan menegaskan tidak akan menyerahkan harta bersama kepada mantan istrinya. MZ pun, memilih tidak melaporkan pembakaran sepeda motornya ke jalur hukum. Dirinya pun bersedia menikahi N, setelah resmi diceraikan oleh suaminya.
Pasangan mesum yang semula menjadi sumber kegaduhan warga, akhirnya berujung pada kesepakatan Damai kedua pihak untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
Sementara, Kapolsek Labuhan Haji, IPTU Hidayat Syamsuri, kepada awak media menegaskan bahwa, semua pihak telah menempuh jalur damai dengan mediasi di Mapolsek Labuhan Haji, disaksikan perangkat lingkungan dan keluarga kedua belah pihak, Kamis (30/7/2026).
“Proses mediasi berjalan aman dan kondusif. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar Hidayat kepada awak media.
Ia pun menghimbau semua lapisan masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menemukan adanya dugaan tindak pidana. Melainkan, segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar penanganannya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan jejak kericuhan sesaat, tetapi mengundang tanya. Mahligai rumah tangga yang telah dirawat lama dengan kasih sayang bisa hancur seketika. Ketika, kesetiaan hanya topeng kepalsuan jika masih membuka ruang untuk orang lain. Terlebih lagi, bagi mereka yang terikat pasangan sah menurut agama dan undang undang.
Karena hakikat kesetiaan sejati adalah mereka yang selalu menjaga pandangan dan perasaannya dari orang orang yang bukan mahrom baginya. Baik dikala sendiri maupun bersama pasangan nya.






