LOMBOK TIMUR – Menyikapi beredarnya isu yang mengatakan adanya dugaan, “Koperasi Tiga Berlian Kayangan” Kecamatan Pringgabaya, memungut pungli pada sopir travel dengan melibatkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM Lotim tahun 2025. Pihak Koperasi Tiga Berlian Kayangan, angkat bicara.
Ketua Koperasi Tiga Berlian Kayangan, melalui wakil ketua Haerul, memberikan klarifikasi, terkait surat himbauan Koperasi Travel yang menjadi perbincangan hangat di sejumlah media sosial baru baru ini.
Kepada awak media, Haerul menegaskan, bahwa dirinya tidak menafikan, surat himbauan itu memang dibuat oleh lembaganya pada tahun 2025 lalu. Tapi perlu diingat, kata Haerul, bahwa himbauan itu ditujukan pada seluruh anggota sopir travel yang bernaung dibawah Koperasi Tiga Berlian Kayangan. Ia pun menegaskan bahwa, hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur.
Lebih lanjut disampaikan, dalam surat himbauan itu tidak dipungkiri adanya tanda tangan dan stempel Kepala Dinas Koperasi dan UMKM pada waktu itu, sifatnya hanya mengetahui.
“Bisa dikroscek kebenarannya, surat himbauan tersebut dibuat dengan kop lembaga, Koperasi Tiga Berlian Kayangan, bukan Dinas Koperasi dan UMKM,” bebernya pada wartawan, Selasa, (11/8/2026).
Pada kesempatan itu, ia menghimbau kepada para pihak yang mungkin merasa dirugikan silahkan konfirmasi pihak Koperasi Tiga Berlian Kayangan, yang beralamat di jalan raya Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Menurutnya, anggota koperasi memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
Bahkan, ia pun bersama semua pengurus bersedia tabayyun (dikonfirmasi) oleh sopir travel yang mungkin merasa dirugikan.
“Jangan sampai ada pihak atau oknum yang mencatut nama koperasi kami, lalu melempar isu ini sehingga mencoreng nama baik kami. Jika memiliki data dan bukti cukup dengan senang hati kami tunggu, jangan sampai melebar kemana mana. Apalagi sampai menyebut nama Kadis Koperasi, pada waktu itu yang tidak ada kaitan sama sekali,” bebernya.
Pada kesempatan itu, ia beberkan bahwa lembaganya saat ini didirikan pada tahun 2021, dengan jumlah anggota hingga saat ini berkisar 158 anggota (Sopir Travel).
“Kami ingin meluruskan kepada masyarakat, bahwa surat himbauan itu kami tujukan khusus kepada internal anggota Koperasi Tiga Berlian Kayangan. Sebagaimana azas Koperasi yakni kekeluargaan dan gotong royong demi kemakmuran anggota. Itupun berdasarkan kesepakatan internal lembaga, dari anggota untuk anggota,” pungkasnya.
Terpisah, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, H. Muhammad Safwan,.SE, kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya dalam surat himbauan itu sebatas hanya mengetahui. Bisa dilihat pada kop surat lembaga yang mengeluarkan himbauan tersebut yakni Koperasi Tiga Berlian Kayangan.
“Andai pun ada miskomunikasi atau semacam kekeliruan atau keberatan anggota itu merupakan ranah internal. Alangkah baiknya konfirmasi
terlebih dahulu pada pihak “Koperasi Tiga Berlian Kayangan”.Tentunya, mendahulukan musyawarah mufakat. Mari kita ciptakan suasana Lombok Timur yang aman dan kondusif,” tuturnya.






