Menjaga Tradisi Tak Tergerus Zaman, AMAN Lotim Desak Perda Masyarakat Adat

- Editor

Thursday, 13 November 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengurus Harian Daerah AMAN bersama Anggota DPRD Lombok Timur usai Hearing (Jajak Pendapat) 

Foto: Pengurus Harian Daerah AMAN bersama Anggota DPRD Lombok Timur usai Hearing (Jajak Pendapat) 

LOMBOK TIMUR – Seperti tidak mengenal lelah, Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) bersama para punggawanya, terus meneriakkan aspirasinya agar Perda Masyarakat Adat segera dicetuskan oleh para wakil rakyat Lombok Timur.

Pengurus Harian Daerah (PHD) AMAN, Sayadi.,SH, mengatakan dengan tegas, tidak ada kepentingan pribadi. Menurutnya, gerakan ini bukan sekadar soal legalitas, namun sebuah upaya untuk menumbuhkan dan melindungi akar budaya, tradisi, serta kearifan lokal yang sudah mulai tergerus oleh derasnya arus globalisasi.

“Kedatangan kami di Gedung DPRD Lombok Timur bukan untuk kepentingan politik atau pribadi, tetapi untuk menjaga agar nilai-nilai adat, budaya, dan tradisi yang telah lama mengakar tidak hilang diterpa oleh arus zaman,” ujarnya dengan penuh keyakinan, Kamis (13/11/2025).

Ditegaskan Sayadi, tujuan utama dari gerakan tersebut agar Perda Masyarakat Adat segera di paripurnakan guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat.

Baca Juga :  Fashion Show Pesona Tenun Lombok Timur, Wabup Edwin Bersama Isteri Memukau Seperti Pasangan Selebriti

“Dengan Dicetuskannya perda masyarakat adat, diharapkan bisa menjadi tameng bagi keberadaan masyarakat adat, melestarikan nilai-nilai tradisi dan mengatur hak-hak tanah serta wilayah adat yang selama ini rentan terhadap klaim pihak luar,” tegas aktifis senior tersebut.

Lebih jauh disampaikan, Perda ini juga akan melindungi hak atas tanah ulayat, memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah adat, dan memastikan hak individu masyarakat adat terjamin,” pungkasnya.

Perda Masyarakat Adat, menurut Sayadi, bukan hanya sekadar pengakuan hak konstitusional, tetapi juga sebagai bentuk nyata implementasi UUD 1945 yang mengakui eksistensi masyarakat hukum adat. Sebuah pengakuan yang tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa depan, dimana masyarakat adat dapat terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman, tanpa kehilangan identitas dan kekayaan budayanya.

Baca Juga :  Tanpa Pamrih Merawat Rumah Masa Depan, Inilah Sosok Amat Bento, Juru Pelihara TPU dan Cagar Budaya Labuhan Haji
Foto: Suasana Hearing di Gedung DPRD Lotim

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda), Muatayib, SH., dalam jajak pendapat di gedung DPRD Lotim memberikan apresiasi terhadap upaya AMAN dalam mendorong pengesahan Perda.

Menurut Mustayib, Perda kini tinggal menunggu proses lebih lanjut dari eksekutif dan rencananya akan segera dibahas di tingkat paripurna sebelum akhir tahun 2025.

“Bahkan, jika belum ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang final, pihak DPRD Lombok Timur berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian Perda Masyarakat Adat agar di paripurnakan sebelum akhir tahun 2025,” tegas Mustayib.

Pengesahan Perda ini bukan hanya tentang legitimasi hukum, tetapi juga tentang memperteguh jati diri masyarakat adat di tengah derasnya arus modernitas. Sebuah langkah kecil untuk memberi ruang bagi tradisi masyarakat Adat agar tetap berdiri kokoh di tanahnya sendiri.

Berita Terkait

Merawat Budaya Ditengah Modernisasi, Nyelamet Dowong Simbol Warisan Leluhur di Denggen Lombok Timur
Tanpa Pamrih Merawat Rumah Masa Depan, Inilah Sosok Amat Bento, Juru Pelihara TPU dan Cagar Budaya Labuhan Haji
Fashion Show Pesona Tenun Lombok Timur, Wabup Edwin Bersama Isteri Memukau Seperti Pasangan Selebriti
Sambut 1 Muharam, Warga Lotim Gelar Festival Ribuan Dulang
Tradisi Tiu Warga Jantuk Pasca Idul Fitri, Fotret Kekayaan Budaya Nusantara
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 01:17 WIB

Merawat Budaya Ditengah Modernisasi, Nyelamet Dowong Simbol Warisan Leluhur di Denggen Lombok Timur

Sunday, 4 January 2026 - 21:40 WIB

Tanpa Pamrih Merawat Rumah Masa Depan, Inilah Sosok Amat Bento, Juru Pelihara TPU dan Cagar Budaya Labuhan Haji

Thursday, 13 November 2025 - 14:43 WIB

Menjaga Tradisi Tak Tergerus Zaman, AMAN Lotim Desak Perda Masyarakat Adat

Friday, 22 August 2025 - 08:10 WIB

Fashion Show Pesona Tenun Lombok Timur, Wabup Edwin Bersama Isteri Memukau Seperti Pasangan Selebriti

Thursday, 26 June 2025 - 17:26 WIB

Sambut 1 Muharam, Warga Lotim Gelar Festival Ribuan Dulang

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page