Merawat Budaya di Tengah Arus Wisata, DPRD Lombok Timur Rancang Payung Hukum Tanah Adat dan Pariwisata

- Editor

Monday, 5 January 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri (kanan)

Foto: Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri (kanan)

LOMBOK TIMUR — Adat budaya dan pariwisata adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan, karena saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Namun, jika tumbuh tanpa aturan hanyalah riuh sesaat, tetapi jika tanah adat dan pariwisata yang berpayung hukum akan menjadi landasan kesejahteraan untuk semua elemen masyarakat.

Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur telah mulai merangkai langkah strategis dengan menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang tanah adat dan pengelolaan pariwisata. Inisiatif ini dimaksudkan sebagai upaya menertibkan tata kelola sektor wisata yang selama ini berjalan tanpa arah kebijakan yang kokoh, sehingga belum memberi sumbangan optimal bagi daerah.

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, kepada awak media Senin, (5/1/2026) menilai keberadaan regulasi tersebut tidak lagi bisa ditunda. Ia menyebut bentang alam dan kekayaan destinasi wisata Lombok Timur dari pesisir selatan hingga kawasan utara menyimpan potensi besar yang sayangnya belum dikelola secara sistematis dan terencana.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini

“Salah satu faktor lemahnya kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD selama ini adalah keterbatasan kewenangan daerah dalam mengelola objek-objek wisata strategis yang bernilai ekonomi tinggi,” ujar Sekjen Partai Gerindra Lotim tersebut.

Selain itu, sambungnya, daya jangkau pengelolaan pariwisata Lotim masih terbatas pada sektor-sektor kecil. Sehingga, tidak sebanding dengan potensi yang ada. Melalui Perda ini, kita ingin tata kelola yang menyentuh langsung objek-objek strategis agar mampu menjadi sumber pendapatan daerah yang nyata,” ujarnya kepada awak media.

Lebih jauh, Yusri menegaskan bahwa kehadiran regulasi ini bukan semata-mata mengejar keuntungan finansial. Payung hukum tersebut juga dimaksudkan untuk menghapus anggapan bahwa kebijakan pariwisata hanya berorientasi pada pungutan tanpa dasar aturan yang jelas. Fokusnya adalah memperkuat kesejahteraan pelaku wisata, memperjelas arah promosi, serta menyelaraskan peta jalan pembangunan pariwisata daerah.

Yang tak kalah penting, Perda Kepariwisataan ini juga memuat perhatian serius terhadap perlindungan masyarakat adat dan desa adat. DPRD memastikan pembangunan sektor wisata tidak menjadi ancaman bagi nilai-nilai budaya lokal, melainkan berjalan berdampingan dengan hukum adat dan hak masyarakat setempat.

Baca Juga :  Milad ke-78 HMI Lotim Dirangkai Pemberian Piagam Penghargaan atas Capaian Prestasi Pj.Bupati H.M.Juaini Taofik

“Budaya dan hak masyarakat adat harus mendapat jaminan hukum. Kita ingin ada batasan yang tegas, agar adat tetap lestari, namun pembangunan tidak terhambat,” kata Ketua Askab PSSI Lotim tersebut.

Diterangkan ketua DPRD Lombok Timur tersebut, ia berharap Lombok Timur memiliki peta jalan wisata yang jelas, termasuk managemen. Dengan memiliki regulasi yang kuat, ditambah lagi dengan promosi yang tepat. Ia optimis akan berdampak positif pada seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, saat ini proses penyusunan Perda telah memasuki tahap pertengahan. Ia pun optimistis pembahasannya dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat serta telah melalui proses kajian dan perbandingan dengan sejumlah daerah.

Berita Terkait

Pj Kades Jantuk Paparkan Kronologi Polemik Tanah Wakaf, Tegaskan Rencana Pembukaan Jalan Telah Dibatalkan
Harlah ke-39 Al Ijtihad Al Mahsuni, Bupati Iron dan Gubernur NTB sebut Pesantren Aset Masa Depan
Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini
Merawat Tradisi Menguatkan Persaudaraan, Wabup Lotim Buka Alunan Budaya Pringgasela 2026
Terima Audiensi SMSI NTB, Gubernur NTB Komitmen Sukseskan UKW 2026
Bupati Lombok Timur Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pemimpin Baru dengan penuh Optimis
Perkuat Layanan Kanker, RSUD dr. Raden Soedjono Selong Resmikan Pemeriksaan Mamografi
Santunan Kapolda NTB dan Bupati di Baznas Lombok Timur Perkuat Sinergi Peduli Sesama
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 17:23 WIB

Pj Kades Jantuk Paparkan Kronologi Polemik Tanah Wakaf, Tegaskan Rencana Pembukaan Jalan Telah Dibatalkan

Saturday, 25 July 2026 - 18:58 WIB

Harlah ke-39 Al Ijtihad Al Mahsuni, Bupati Iron dan Gubernur NTB sebut Pesantren Aset Masa Depan

Thursday, 23 July 2026 - 16:06 WIB

Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini

Sunday, 19 July 2026 - 13:13 WIB

Merawat Tradisi Menguatkan Persaudaraan, Wabup Lotim Buka Alunan Budaya Pringgasela 2026

Wednesday, 15 July 2026 - 22:17 WIB

Terima Audiensi SMSI NTB, Gubernur NTB Komitmen Sukseskan UKW 2026

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page