Pemda Lombok Timur Permudah Masyarakat Ajukan Keringanan Pajak PBB-P2, Baca Selengkapnya

- Editor

Monday, 25 August 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Foto: ilustrasi Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

LOMBOK TIMUR – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Aseli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masive menggelar Optimalisasi Pajak dan Retribusi (OPJAR), dalam memaksimalkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB- P2).

Tidak bisa dipungkiri, salah satu sumber Pendapatan Aseli Daerah (PAD) adalah pajak PBB yang peruntukannya, untuk berbagai program dan pembangunan daerah itu sendiri, seperti: pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai pelayanan masyarakat.

Berdasarkan regulasi yang ada, bahwa perubahan tarif pajak PBB-P2 di Kabupaten Lombok Timur dikarenakan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengacu pada Perbup Nomer 31 tahun 2023 tentang NJOP, Perda nomor 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan Perbup Nomer 9 tahun 2024 tentang PBB.

Baca Juga :  Perjuangkan Sekolah Garuda di Lotim, Bupati Iron Audiensi Dengan Kantor Staf Kepresidenan

Kendati demikian, Kepala Bapenda, Muksin.,S.Km.MM, mengatakan, penarikan pajak PBB P2, memberikan ruang pada masyarakat untuk meminta pengurangan pajak ataupun denda, baik secara personal maupun secara kolektif.

Adapun mekanisme permohonan pengurangan pajak, sambung Kepala Bapenda, untuk personal bisa bersurat langsung ke Bapenda, tapi secara kolektif bisa melalui Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Petugas Damkarmat Diprioritaskan PPPK Paruh Waktu Oleh Bupati

Yang jauh lebih penting kata Muksin, untuk warga miskin ekstrem (tidak mampu) digratiskan oleh Pemda Lombok Timur. “Ini bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah yang memiliki jargon Smart pada masyarakat tidak mampu,” ujarnya pada wartawan (25/8/2025).

Ia pun berharap pada semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan saling bersinergi untuk Lombok Timur yang lebih baik.

“Pajak ini pada prinsipnya, adalah dari masyarakat dan peruntukannya akan kembali pada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Bumi Patuh Karya, Seruan Menjaga Pancasila untuk Masa Depan Bangsa
Kepala BPS NTB: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pilar Perencanaan Pembangunan Nasional
Bupati Lombok Timur Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026
Sekda Lotim Tegaskan MTQ Sebagai Syiar Membentuk Generasi Qur’ani
Semangat Kebangkitan Bangsa Menggema di Kantor Bupati Lombok Timur
Sekda Lombok Timur Buka O2SN 2026, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sportivitas Pelajar
Sekda Lombok Timur Sebut ITSKes Muhammadiyah Referensi Dunia Pendidikan Berkemajuan
Giat TMMD ke 128, Wujud Sinergi dan Manunggal TNI bersama Pemda Lombok Timur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 10:50 WIB

Dari Bumi Patuh Karya, Seruan Menjaga Pancasila untuk Masa Depan Bangsa

Friday, 29 May 2026 - 19:32 WIB

Kepala BPS NTB: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pilar Perencanaan Pembangunan Nasional

Friday, 29 May 2026 - 13:19 WIB

Bupati Lombok Timur Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 20 May 2026 - 13:40 WIB

Semangat Kebangkitan Bangsa Menggema di Kantor Bupati Lombok Timur

Monday, 18 May 2026 - 19:58 WIB

Sekda Lombok Timur Buka O2SN 2026, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sportivitas Pelajar

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi 

Peristiwa

Nelayan Batu Nampar Selatan Hilang Saat Melaut

Wednesday, 27 May 2026 - 21:06 WIB

TRANSLATE

You cannot copy content of this page