Pemda Lombok Timur Permudah Masyarakat Ajukan Keringanan Pajak PBB-P2, Baca Selengkapnya

- Editor

Monday, 25 August 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Foto: ilustrasi Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

LOMBOK TIMUR – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Aseli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masive menggelar Optimalisasi Pajak dan Retribusi (OPJAR), dalam memaksimalkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB- P2).

Tidak bisa dipungkiri, salah satu sumber Pendapatan Aseli Daerah (PAD) adalah pajak PBB yang peruntukannya, untuk berbagai program dan pembangunan daerah itu sendiri, seperti: pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai pelayanan masyarakat.

Berdasarkan regulasi yang ada, bahwa perubahan tarif pajak PBB-P2 di Kabupaten Lombok Timur dikarenakan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengacu pada Perbup Nomer 31 tahun 2023 tentang NJOP, Perda nomor 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan Perbup Nomer 9 tahun 2024 tentang PBB.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, RSUD Raden Soedjono Selong Gelar In House Training

Kendati demikian, Kepala Bapenda, Muksin.,S.Km.MM, mengatakan, penarikan pajak PBB P2, memberikan ruang pada masyarakat untuk meminta pengurangan pajak ataupun denda, baik secara personal maupun secara kolektif.

Adapun mekanisme permohonan pengurangan pajak, sambung Kepala Bapenda, untuk personal bisa bersurat langsung ke Bapenda, tapi secara kolektif bisa melalui Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga :  Hadiri Rakerda IKPP NWDI, Wabup Edwin Ulas Kiprah Ponpes Menyongsong Indonesia Emas 2045

Yang jauh lebih penting kata Muksin, untuk warga miskin ekstrem (tidak mampu) digratiskan oleh Pemda Lombok Timur. “Ini bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah yang memiliki jargon Smart pada masyarakat tidak mampu,” ujarnya pada wartawan (25/8/2025).

Ia pun berharap pada semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan saling bersinergi untuk Lombok Timur yang lebih baik.

“Pajak ini pada prinsipnya, adalah dari masyarakat dan peruntukannya akan kembali pada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baznas Lombok Timur Perkuat Kepedulian Sosial melalui Bantuan Kesehatan
127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah
Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional
Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim
IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron
Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB
Cegah PMI Jadi Korban Penipuan, Kadisnakertrans Lotim Berikan Tips Hindari P3MI Ilegal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 12:40 WIB

Baznas Lombok Timur Perkuat Kepedulian Sosial melalui Bantuan Kesehatan

Tuesday, 8 September 2026 - 13:26 WIB

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah

Tuesday, 8 September 2026 - 12:19 WIB

Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim

Monday, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page