LOMBOK TIMUR – Ketika amanah diawali dengan ketulusan, maka setiap langkah pengabdian akan menjelma menjadi dedikasi untuk memberikan pelayanan paripurna pada masyarakat.
Semangat itu seakan mewarnai prosesi pelantikan 94 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Timur yang digelar di Pendopo Bupati pada Rabu (1/4/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin
Dari keseluruhan PNS yang dilantik, sebanyak 85 orang berasal dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, sedangkan 9 orang lainnya merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari angkatan XXIX, XXX, dan XXXI. Berdasarkan golongan, mayoritas berada pada Golongan III sebanyak 87 orang, sementara 7 orang lainnya termasuk dalam Golongan II. Adapun komposisi CPNS formasi umum mencakup tenaga kesehatan sebanyak 48 orang dan tenaga strategis lainnya sejumlah 46 orang.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa status yang kini disandang para PNS bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral yang kuat. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kejujuran serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, fokus utama para aparatur sipil negara harus diarahkan pada upaya pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Lombok Timur. Ia juga mengingatkan agar setiap PNS mampu mengimplementasikan nilai-nilai sumpah jabatan dalam kehidupan kerja sehari-hari.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan keyakinannya bahwa para PNS yang dilantik merupakan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas intelektual yang baik. Oleh karena itu, mereka diminta untuk mengoptimalkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki demi mendukung kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Ia menambahkan bahwa sumpah jabatan merupakan bagian dari pembinaan aparatur sipil negara guna membentuk karakter ASN yang berintegritas, profesional, netral, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, ASN diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal serta menjadi perekat persatuan bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Lebih jauh disampaikan, kegiatan tersebut guna meningkatkan kualitas kinerja ASN yang dilandasi oleh keikhlasan, kejujuran, serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Bupati Lombok Timur menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS kepada 85 CPNS formasi umum tahun 2024 sebagai bagian dari penguatan status kepegawaian mereka.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.






