Secercah Asa 362 Warga Binaan Lapas kelas IIB Selong, Terima Remisi di Hari Kemerdekaan

- Editor

Monday, 17 August 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kunjungan Bupati Lombok Timur bersama Sekretaris Daerah dan unsur Forkopimda di Lapas Kelas IIB Selong

Foto: Kunjungan Bupati Lombok Timur bersama Sekretaris Daerah dan unsur Forkopimda di Lapas Kelas IIB Selong

LOMBOK TIMUR — Kemerdekaan tidak hanya tentang kebebasan sebuah bangsa, tetapi juga tentang kesempatan setiap manusia untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depannya. Semangat itulah yang terasa dalam penyerahan Remisi Umum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H.M. Juaini Taofik, menghadiri langsung kegiatan tersebut di Lapas Kelas IIB Selong sekaligus membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam amanat tersebut, pemerintah menempatkan pemberian remisi sebagai bagian dari pembinaan dan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik.

Mengusung tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan diarahkan tidak semata mata pada penegakan aturan, tetapi juga pada penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan pemberian kesempatan bagi setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya.

Pada tahun 2026 ini, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia. Pemberian hak tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan kepatuhan dan kesungguhan selama mengikuti proses pembinaan.

Baca Juga :  Inilah Punggawa Baru Eselon III dan Eselon IV Pemda Lombok Timur, Baca Selengkapnya

Di Lapas Kelas IIB Selong, sebanyak 362 warga binaan menerima remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Rinciannya, 63 orang memperoleh remisi satu bulan, 86 orang dua bulan, 107 orang tiga bulan, 61 orang empat bulan, 37 orang lima bulan, dan delapan orang memperoleh remisi enam bulan.

Dalam amanat yang dibacakan Bupati, lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak disebut memiliki posisi strategis dalam membentuk warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang sadar hukum, memiliki daya saing, dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan.

Proses tersebut membutuhkan kerja bersama yang melibatkan petugas pemasyarakatan, pembimbing kemasyarakatan, keluarga, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai unsur masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem reintegrasi sosial yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Baca Juga :  Kunjungan Menteri Kehutanan di Lombok Timur, 560 Hektare Hutan Resmi Dikelola Rakyat

Pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap integritas jajaran pemasyarakatan. Seluruh petugas didorong mempertahankan profesionalisme serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun tindak pidana dan pelanggaran etik lainnya yang dapat merusak kepercayaan publik serta mencederai marwah institusi.

Pemerintah Daerah Lombok Timur turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dan para mitra yang selama ini mendukung pelaksanaan pembinaan. Kolaborasi tersebut diharapkan terus diperkuat agar setiap proses pembinaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berkeadilan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Amanat tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan bukan hanya persoalan menjalani masa pidana, melainkan perjalanan untuk membangun kembali kepercayaan, tanggung jawab, dan kesiapan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan sosial.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah
Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional
Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim
IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron
Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB
Cegah PMI Jadi Korban Penipuan, Kadisnakertrans Lotim Berikan Tips Hindari P3MI Ilegal
Saat Sampah Ingin Diubah Menjadi Berkah, Lombok Timur Sambut Program LSDP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 13:26 WIB

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah

Tuesday, 8 September 2026 - 12:19 WIB

Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim

Monday, 7 September 2026 - 17:14 WIB

IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan

Monday, 31 August 2026 - 22:07 WIB

Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page