Selong Berseri Sinari Kota, Imigrasi Lotim Hadir Nyata Hemat Jarak dan Biaya

- Editor

Monday, 26 January 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Lombok Timur (kiri) dengan pejabat imigrasi

Foto: Sekda Lombok Timur (kiri) dengan pejabat imigrasi

LOMBOK TIMUR – Ketika pelayanan mendekat, kepercayaan publik pun menguat. Prinsip itu kini terwujud di Lombok Timur setelah pemerintah pusat secara resmi menetapkan pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam rangkaian puncak Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Tangerang Banten, Senin (26/1/2026).

Pendirian kantor imigrasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional dengan total 17 kantor imigrasi baru, termasuk Lombok Timur. Pemerintah Daerah Lombok Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dalam prosesi penandatanganan tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kanker, RSUD dr. Raden Soedjono Selong Resmikan Pemeriksaan Mamografi

Dipaparkan pria kelahiran 13 Juni 1973 itu, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan keimigrasian di luar daerah. Setelah sepuluh tahun hanya memiliki Unit Layanan Paspor, kini Lombok Timur resmi memiliki kantor imigrasi dengan kewenangan penuh.

Lebih jauh disampaikan, Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur menyambut kebijakan tersebut dengan penuh haru karena sesuai dengan harapan masyarakat. “Jika sebelumnya warga harus menempuh perjalanan ke Mataram untuk membuat paspor, kini pelayanan tersebut dapat dinikmati lebih dekat dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Ternyata, Inilah Alasan Pemerintahan Iron Edwin Kembali Rombak Pejabat, Baca Selengkapnya

Keberadaan kantor imigrasi ini juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata daerah. Wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas wisata di Lombok Timur tidak lagi perlu ke Mataram untuk mengurus perpanjangan izin tinggal maupun visa, karena seluruh layanan akan tersedia di Selong.

Secara fungsional, Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur akan menyediakan layanan pembuatan paspor, pengurusan visa, serta perpanjangan izin tinggal. Sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Patuh Karya.

Berita Terkait

Pj Kades Jantuk Paparkan Kronologi Polemik Tanah Wakaf, Tegaskan Rencana Pembukaan Jalan Telah Dibatalkan
Harlah ke-39 Al Ijtihad Al Mahsuni, Bupati Iron dan Gubernur NTB sebut Pesantren Aset Masa Depan
Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini
Merawat Tradisi Menguatkan Persaudaraan, Wabup Lotim Buka Alunan Budaya Pringgasela 2026
Terima Audiensi SMSI NTB, Gubernur NTB Komitmen Sukseskan UKW 2026
Bupati Lombok Timur Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pemimpin Baru dengan penuh Optimis
Perkuat Layanan Kanker, RSUD dr. Raden Soedjono Selong Resmikan Pemeriksaan Mamografi
Santunan Kapolda NTB dan Bupati di Baznas Lombok Timur Perkuat Sinergi Peduli Sesama
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 17:23 WIB

Pj Kades Jantuk Paparkan Kronologi Polemik Tanah Wakaf, Tegaskan Rencana Pembukaan Jalan Telah Dibatalkan

Saturday, 25 July 2026 - 18:58 WIB

Harlah ke-39 Al Ijtihad Al Mahsuni, Bupati Iron dan Gubernur NTB sebut Pesantren Aset Masa Depan

Thursday, 23 July 2026 - 16:06 WIB

Wabup Lombok Timur: Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Menguatkan Budaya Literasi Sejak Dini

Sunday, 19 July 2026 - 13:13 WIB

Merawat Tradisi Menguatkan Persaudaraan, Wabup Lotim Buka Alunan Budaya Pringgasela 2026

Wednesday, 15 July 2026 - 22:17 WIB

Terima Audiensi SMSI NTB, Gubernur NTB Komitmen Sukseskan UKW 2026

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page