Selong Berseri Sinari Kota, Imigrasi Lotim Hadir Nyata Hemat Jarak dan Biaya

- Editor

Monday, 26 January 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Lombok Timur (kiri) dengan pejabat imigrasi

Foto: Sekda Lombok Timur (kiri) dengan pejabat imigrasi

LOMBOK TIMUR – Ketika pelayanan mendekat, kepercayaan publik pun menguat. Prinsip itu kini terwujud di Lombok Timur setelah pemerintah pusat secara resmi menetapkan pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam rangkaian puncak Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Tangerang Banten, Senin (26/1/2026).

Pendirian kantor imigrasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional dengan total 17 kantor imigrasi baru, termasuk Lombok Timur. Pemerintah Daerah Lombok Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dalam prosesi penandatanganan tersebut.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Desa Teko Apitaik Ambruk Diterjang Banjir, Aktifitas Warga Terhambat, BPBD Beri Atensi

Dipaparkan pria kelahiran 13 Juni 1973 itu, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan keimigrasian di luar daerah. Setelah sepuluh tahun hanya memiliki Unit Layanan Paspor, kini Lombok Timur resmi memiliki kantor imigrasi dengan kewenangan penuh.

Lebih jauh disampaikan, Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur menyambut kebijakan tersebut dengan penuh haru karena sesuai dengan harapan masyarakat. “Jika sebelumnya warga harus menempuh perjalanan ke Mataram untuk membuat paspor, kini pelayanan tersebut dapat dinikmati lebih dekat dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Pisah Sambut Kajari Lotim, Ini Pesan Bupati Iron

Keberadaan kantor imigrasi ini juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata daerah. Wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas wisata di Lombok Timur tidak lagi perlu ke Mataram untuk mengurus perpanjangan izin tinggal maupun visa, karena seluruh layanan akan tersedia di Selong.

Secara fungsional, Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur akan menyediakan layanan pembuatan paspor, pengurusan visa, serta perpanjangan izin tinggal. Sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Patuh Karya.

Berita Terkait

Baznas Lombok Timur Perkuat Kepedulian Sosial melalui Bantuan Kesehatan
127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah
Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional
Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim
IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron
Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB
Cegah PMI Jadi Korban Penipuan, Kadisnakertrans Lotim Berikan Tips Hindari P3MI Ilegal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 12:40 WIB

Baznas Lombok Timur Perkuat Kepedulian Sosial melalui Bantuan Kesehatan

Tuesday, 8 September 2026 - 13:26 WIB

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah

Tuesday, 8 September 2026 - 12:19 WIB

Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim

Monday, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page