Selong Berseri Sinari Kota, Imigrasi Lotim Hadir Nyata Hemat Jarak dan Biaya

- Editor

Monday, 26 January 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Lombok Timur (kiri) dengan pejabat imigrasi

Foto: Sekda Lombok Timur (kiri) dengan pejabat imigrasi

LOMBOK TIMUR – Ketika pelayanan mendekat, kepercayaan publik pun menguat. Prinsip itu kini terwujud di Lombok Timur setelah pemerintah pusat secara resmi menetapkan pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam rangkaian puncak Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Tangerang Banten, Senin (26/1/2026).

Pendirian kantor imigrasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional dengan total 17 kantor imigrasi baru, termasuk Lombok Timur. Pemerintah Daerah Lombok Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dalam prosesi penandatanganan tersebut.

Baca Juga :  Giat TMMD ke 128, Wujud Sinergi dan Manunggal TNI bersama Pemda Lombok Timur

Dipaparkan pria kelahiran 13 Juni 1973 itu, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan keimigrasian di luar daerah. Setelah sepuluh tahun hanya memiliki Unit Layanan Paspor, kini Lombok Timur resmi memiliki kantor imigrasi dengan kewenangan penuh.

Lebih jauh disampaikan, Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur menyambut kebijakan tersebut dengan penuh haru karena sesuai dengan harapan masyarakat. “Jika sebelumnya warga harus menempuh perjalanan ke Mataram untuk membuat paspor, kini pelayanan tersebut dapat dinikmati lebih dekat dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan dan Keamanan Pangan Daerah, Bupati Lombok Timur Jalin Sinergi dengan Bapanas

Keberadaan kantor imigrasi ini juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata daerah. Wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas wisata di Lombok Timur tidak lagi perlu ke Mataram untuk mengurus perpanjangan izin tinggal maupun visa, karena seluruh layanan akan tersedia di Selong.

Secara fungsional, Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur akan menyediakan layanan pembuatan paspor, pengurusan visa, serta perpanjangan izin tinggal. Sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Patuh Karya.

Berita Terkait

Dari Bumi Patuh Karya, Seruan Menjaga Pancasila untuk Masa Depan Bangsa
Kepala BPS NTB: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pilar Perencanaan Pembangunan Nasional
Bupati Lombok Timur Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026
Sekda Lotim Tegaskan MTQ Sebagai Syiar Membentuk Generasi Qur’ani
Semangat Kebangkitan Bangsa Menggema di Kantor Bupati Lombok Timur
Sekda Lombok Timur Buka O2SN 2026, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sportivitas Pelajar
Sekda Lombok Timur Sebut ITSKes Muhammadiyah Referensi Dunia Pendidikan Berkemajuan
Giat TMMD ke 128, Wujud Sinergi dan Manunggal TNI bersama Pemda Lombok Timur
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 10:50 WIB

Dari Bumi Patuh Karya, Seruan Menjaga Pancasila untuk Masa Depan Bangsa

Friday, 29 May 2026 - 19:32 WIB

Kepala BPS NTB: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pilar Perencanaan Pembangunan Nasional

Friday, 29 May 2026 - 13:19 WIB

Bupati Lombok Timur Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026

Monday, 25 May 2026 - 14:14 WIB

Sekda Lotim Tegaskan MTQ Sebagai Syiar Membentuk Generasi Qur’ani

Wednesday, 20 May 2026 - 13:40 WIB

Semangat Kebangkitan Bangsa Menggema di Kantor Bupati Lombok Timur

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page