Pemda Lombok Timur Permudah Masyarakat Ajukan Keringanan Pajak PBB-P2, Baca Selengkapnya

- Editor

Monday, 25 August 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Foto: ilustrasi Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

LOMBOK TIMUR – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Aseli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masive menggelar Optimalisasi Pajak dan Retribusi (OPJAR), dalam memaksimalkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB- P2).

Tidak bisa dipungkiri, salah satu sumber Pendapatan Aseli Daerah (PAD) adalah pajak PBB yang peruntukannya, untuk berbagai program dan pembangunan daerah itu sendiri, seperti: pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai pelayanan masyarakat.

Berdasarkan regulasi yang ada, bahwa perubahan tarif pajak PBB-P2 di Kabupaten Lombok Timur dikarenakan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengacu pada Perbup Nomer 31 tahun 2023 tentang NJOP, Perda nomor 6 tahun 2023 tentang pajak daerah dan Perbup Nomer 9 tahun 2024 tentang PBB.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Desa Teko Apitaik Ambruk Diterjang Banjir, Aktifitas Warga Terhambat, BPBD Beri Atensi

Kendati demikian, Kepala Bapenda, Muksin.,S.Km.MM, mengatakan, penarikan pajak PBB P2, memberikan ruang pada masyarakat untuk meminta pengurangan pajak ataupun denda, baik secara personal maupun secara kolektif.

Adapun mekanisme permohonan pengurangan pajak, sambung Kepala Bapenda, untuk personal bisa bersurat langsung ke Bapenda, tapi secara kolektif bisa melalui Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga :  Wabup Lotim Buka Mukab IX Kadin Lotim, Kolaborasi Wujudkan Lotim Smart

Yang jauh lebih penting kata Muksin, untuk warga miskin ekstrem (tidak mampu) digratiskan oleh Pemda Lombok Timur. “Ini bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah yang memiliki jargon Smart pada masyarakat tidak mampu,” ujarnya pada wartawan (25/8/2025).

Ia pun berharap pada semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan saling bersinergi untuk Lombok Timur yang lebih baik.

“Pajak ini pada prinsipnya, adalah dari masyarakat dan peruntukannya akan kembali pada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kolaborasi Baznas Lotim dan BPJS Ketenagakerjaan, Wujud Perlindungan Sosial Berkelanjutan pada Guru Swasta
Perkuat Tata Kelola Zakat dan Kepercayaan Ummat, Baznas Lombok Timur Kukuhkan Prinsip 3A 
Penyaluran Paket Sembako di Lombok Timur Dikebut, Kualitas Beras Jadi Prioritas
Pemerintahan Smart Lantik 94 ASN, Bupati Tegaskan Profesionalitas dan Integritas
Ramadhan Penuh Berkah, IWAPI dan DWP RSUD Raden Soedjono Selong Gelar Aksi Sosial
Pergi ke Pasar Membeli Ketan Bupati Iron Sampaikan Pesan, Wartawan Jangan Segan Ungkap Kebenaran
Antisipasi Lonjakan Harga Cabai, Pemda Lotim Datangkan Pasokan Cabai dari Sulsel
Menjaga Akar Budaya, Dongkrak Geliat Ekonomi: DPRD Lombok Timur Tetapkan Perda Masyarakat Adat dan Pariwisata
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Kolaborasi Baznas Lotim dan BPJS Ketenagakerjaan, Wujud Perlindungan Sosial Berkelanjutan pada Guru Swasta

Monday, 6 April 2026 - 16:58 WIB

Perkuat Tata Kelola Zakat dan Kepercayaan Ummat, Baznas Lombok Timur Kukuhkan Prinsip 3A 

Wednesday, 1 April 2026 - 18:24 WIB

Pemerintahan Smart Lantik 94 ASN, Bupati Tegaskan Profesionalitas dan Integritas

Monday, 16 March 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, IWAPI dan DWP RSUD Raden Soedjono Selong Gelar Aksi Sosial

Thursday, 12 March 2026 - 22:32 WIB

Pergi ke Pasar Membeli Ketan Bupati Iron Sampaikan Pesan, Wartawan Jangan Segan Ungkap Kebenaran

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page