LOMBOK TIMUR – Ketika ketelitian dan profesionalitas di kedepankan dalam setiap program. Maka, kepercayaan publik akan tumbuh menjadi fondasi kesuksesan yang berkelanjutan.”
Prinsip tersebut seolah menjadi pondasi Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Sosial dalam mengintensifkan pendistribusian paket sembako senilai Rp30 miliar kepada 198.776 warga penerima manfaat yang masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.
Hingga awal pekan ini, capaian penyaluran telah mencapai sekitar 82 persen dari total sasaran penerima manfaat. Kepala Dinas Sosial, Siti Aminah, kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Dijelaskannya, sisa distribusi yang belum tersalurkan dalam tahap percepatan dipastikan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, yakni pada 9 April mendatang.
Lebih jauh disampaikan, sebelum proses pendistribusian dirinya melakukan uji laboratorium terhadap beras yang akan didistribusikan. Hal itu menurutnya untuk memastikan kualitas beras premium dan layak konsumsi untuk penerima manfaat sebagaimana standar yang telah ditetapkan.
Program bantuan sembako tersebut sambung Siti Aminah, bukan merupakan paket khusus hari raya, melainkan bagian dari kebijakan pemerintah daerah Lombok Timur yang difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran dilakukan berdasarkan data resmi agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan.
Dalam proses pengadaan, Dinas Sosial menunjukkan sikap tegas dengan menolak sejumlah pasokan beras dari pihak penyedia yang dinilai tidak memenuhi kriteria mutu. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjaga akuntabilitas serta menghindari risiko yang dapat berdampak pada aspek hukum di masa mendatang.
Adapun beberapa wilayah yang saat ini menunggu proses distribusi meliputi Kecamatan Sembalun, Selong, Suela, Lenek, dan Sukamulia. Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi lintas sektoral agar penyaluran di daerah tersebut dapat segera dituntaskan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Penentuan penerima manfaat menurutnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 dan desil 2 yang mencakup masyarakat miskin ekstrem dan miskin. Basis data ini menjadi acuan utama untuk menjamin para penerima bantuan tepat sasaran.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Sosial, berharap program bantuan sembako ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain untuk memenuhi kebutuhan pokok, bantuan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap stabilitas kesejahteraan sosial di daerah.” pungkasnya.






