Bupati Lombok Timur Tandatangani Perpanjangan Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

- Editor

Friday, 29 August 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

LOMBOK TIMUR – Sebagai wujud empati Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kepada para Wajib Pajak atas situasi dan kondisi masyarakat yang belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Bupati Lotim menandatangani Perpanjangan Jatuh Tempo PBB-P2 hingga 31 Desember 2025.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/319/PENDA/2025 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2025.

Baca Juga :  Bappenas Jadikan Lombok Timur Sebagai Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin. S.KM.MM, ditemui awak media pada Jumat (29/8/2025) membenarkan hal tersebut.

Diterangkan Kepala Bapenda, bahwa SK perpanjangan yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Timur, Drs.H.Haerul Warisin. M.Si, memberikan tenggang waktu pada para Wajib Pajak untuk menyelesaikan pembayaran pajak PBB-P2, hingga batas waktu yang ditentukan. Yakni pada tanggal 31 Desember 2025.

Adapun dasar regulasi pungutan pajak menurut, mantan Kadis PMD tersebut, sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

Baca Juga :  Harga Cabai di Lotim Melambung Emak Emak Meradang, Ini Kata Pemangku Kebijakan

Lebih jauh disampaikan, dana dari PBB-P2 diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan dan pelayanan publik di tiap daerah, antara lain: Pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, program sosial dan kesejahteraam masyarakat, dan berbagai fasilitas kepentingan publik lainnya.

“Kita berharap pada semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, karena peruntukan pajak pada hakikatnya akan kembali pada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baznas Lombok Timur Perkuat Kepedulian Sosial melalui Bantuan Kesehatan
127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah
Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional
Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim
IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron
Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB
Cegah PMI Jadi Korban Penipuan, Kadisnakertrans Lotim Berikan Tips Hindari P3MI Ilegal
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 12:40 WIB

Baznas Lombok Timur Perkuat Kepedulian Sosial melalui Bantuan Kesehatan

Tuesday, 8 September 2026 - 13:26 WIB

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah

Tuesday, 8 September 2026 - 12:19 WIB

Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim

Monday, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page