Dibalik Skandal Dana Siluman, LSM Garuda Dorong Aparat Bongkar Dalang Intelektual

- Editor

Wednesday, 24 December 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: M.Zaini, Direktur LSM Garuda Indonesia

Foto: M.Zaini, Direktur LSM Garuda Indonesia

MATARAM – Penolakan praperadilan yang diajukan IJU dan HK menandai babak baru dalam pengungkapan skandal dana siluman di NTB. Putusan itu tidak hanya memperkuat posisi penyidik, tetapi juga membuka ruang lebih luas untuk menelusuri aktor di balik praktik yang menyeret sejumlah nama.

Direktur LSM Garuda Indonesia, M.Zaini, menilai putusan praperadilan tersebut seharusnya tidak dimaknai sebagai akhir, melainkan awal untuk membongkar struktur kejahatan yang lebih besar.

“Ini momentum untuk mengungkap aktor intelektual yang selama ini belum tersentuh,” ujarnya kepada media ini, Rabu (24/12/2025).

Menurut Zaini, IJU, HK, MNI, dan 15 anggota DPRD NTB lainnya harus dilihat dalam posisi yang lebih proporsional. Ia menyebut mereka berada dalam pusaran besar skandal dana siluman, namun bukan perancang utama skema tersebut.

Zaini menekankan satu fakta penting yang kerap luput dari perhatian publik. Ide, pembahasan, hingga rumusan pergeseran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, kata dia, bukan berasal dari DPRD NTB.

“Dari awal, skema pergeseran pokir itu lahir dari pemerintah provinsi. Bukan dari DPRD,” tegas Zaini.

Karena itu, Zaini menduga ada aktor yang sejak awal merancang arah kebijakan tersebut, lalu secara aktif mempengaruhi para legislator.

Baca Juga :  LSM Garuda Desak Kepastian KUA–PPAS, DPRD Lotim: Keterlambatan Murni Faktor Teknis

Dalam pandangannya, upaya mempengaruhi itu berujung pada praktik jual beli pokir siluman. IJU, HK, dan MNI disebut berada dalam posisi yang rentan terhadap tekanan dan bujukan sistem yang sudah dibangun lebih dulu.

Jejak Eks Tim Transisi
Kecurigaan Zaini mengerucut pada eks tim transisi gubernur NTB. Tim ini disebutnya sejak awal terlibat dalam pendampingan dan perumusan kebijakan gubernur, termasuk yang berkaitan dengan program-program strategis daerah.

“Kami menduga kuat, aktor intelektual ini berasal dari oknum tim transisi. Mereka ada sejak tahap perencanaan sampai kebijakan dijalankan,” kata Zaini.

Dugaan itu, menurutnya, harus diuji secara hukum. Ia mendorong Kejaksaan Tinggi NTB untuk tidak berhenti pada tersangka lapangan, tetapi menelusuri siapa yang mengendalikan arah permainan.

Zaini menyebut, jika merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang suap, maka pertanggungjawaban pidana tidak boleh berhenti pada pihak yang menerima atau terpengaruh.

“Mereka yang merumuskan skema dan mendorong terjadinya transaksi juga harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Zaini bahkan mendorong agar rekening para oknum eks tim transisi ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya aliran dana yang relevan.

Baca Juga :  Pro kontra Bupati Lotim Usir Boatman di Teluk Ekas, Ketua DPRD: Bukan Arogan itu Bentuk Pembelaan pada Warganya

Langkah pelacakan itu, menurut Zaini, penting untuk memastikan ada tidaknya unsur ‘mensrea’ sejak tahap perencanaan kebijakan hingga lahirnyaPerkada 06/2025 dalam Sorotan

Zaini juga menyinggung lahirnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Nomor 06 Tahun 2025. Ia menilai perlu ada penelusuran mendalam apakah regulasi tersebut murni kebijakan administratif atau justru menjadi pintu masuk praktik transaksional.

“Apakah sejak perumusan Perkada itu sudah ada niat jahat, ini yang harus dibongkar,” katanya.

Zaini menilai titik ini krusial untuk membuktikan peran aktor intelektual dalam keseluruhan rangkaian peristiwa.

Di tengah kritiknya, Zaini tetap mengapresiasi Kejati NTB atas keberanian membongkar skandal dana siluman. Ia menyebut pengungkapan awal kasus ini sebagai langkah penting dalam membersihkan praktik gelap pengelolaan anggaran daerah.

Namun, ia mengingatkan bahwa keadilan substantif hanya akan tercapai jika pengungkapan menyentuh aktor utama. “Kalau hanya berhenti pada korban di lapangan, publik tidak akan pernah tahu siapa raja siluman yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurutnya, penolakan praperadilan seharusnya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk naik kelas. Bukan sekedar memproses akibat, menuju membongkar sebab. Di sanalah, kata dia, integritas penegakan hukum benar-benar diuji.

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Pasir Galian C Tebar Ancaman, Tumpahan Pasir jadi Pemicu Kecelakaan
Pesan Laptop di Tiktok Shop yang Datang Botol Mineral, Dosen asal Lotim Tempuh Jalur Hukum
Warga Labuhan Haji Digegerkan Penemuan Mayat di Pesisir Pantai
Nelayan Batu Nampar Selatan Hilang Saat Melaut
Kuota BBM Menipis Nelayan Menjerit, SMS Gelar Aksi Bersama Warga
Solidaritas untuk Pasirlangu: Sari Yuliati dan Kosgoro 1957 Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor
Terseret Arus dari Lombok Timur, Azril yang Malang Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sumbawa
Bermain Hujan Berujung Petaka, Azril Bocah 4 Tahun Hilang Terbawa Arus Drainase
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 22:05 WIB

Mobil Pengangkut Pasir Galian C Tebar Ancaman, Tumpahan Pasir jadi Pemicu Kecelakaan

Friday, 5 June 2026 - 23:04 WIB

Pesan Laptop di Tiktok Shop yang Datang Botol Mineral, Dosen asal Lotim Tempuh Jalur Hukum

Thursday, 4 June 2026 - 12:13 WIB

Warga Labuhan Haji Digegerkan Penemuan Mayat di Pesisir Pantai

Wednesday, 27 May 2026 - 21:06 WIB

Nelayan Batu Nampar Selatan Hilang Saat Melaut

Tuesday, 19 May 2026 - 14:58 WIB

Kuota BBM Menipis Nelayan Menjerit, SMS Gelar Aksi Bersama Warga

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page