LOMBOK TIMUR – Jalan raya seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat, khususnya, para pengguna jalan. Namun, saat ini berubah menjadi jebakan maut. Betapa tidak, material pasir di sejumlah ruas jalan berceceran di badan jalan karena kelalaian truk pengangkut pasir galian C kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaannya, salah seorang warga Labuhan Haji, Sabidin, menuturkan pada awak media, beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan tunggal karena tumpukan pasir mobil pengangkut di sejumlah ruas jalan.
Kepada media suara nurani, ia membeberkan, bahwa tiga hari lalu terjadi kecelakaan motor roda dua karena tergelincir tumpahan Pasir galian C, akibat keteledoran sopir truk pengangkut. “Kecelakaan itu terjadi di simpang empat pasar Labuhan Haji, tepatnya didepan toko bangunan.
“Kami meminta OPD terkait agar menertibkan truk pengangkut pasir galian C untuk lebih hati hati. Jangan hanya mengejar untung warga selaku pengguna jalan dirugikan. Bahkan sampai saat ini tumpahan pasir masih menumpuk berserakan, lalu siapa yang bertanggung jawab,” ucapnya geram dengan nada bertanya.
Ironisnya, material yang seharusnya tiba di lokasi tujuan, justru lebih dahulu memenuhi jalan umum dan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.
Keluhan masyarakat semakin menguat setelah hamparan pasir ditemukan di berbagai titik jalan. Khususnya, di wilayah Kecamatan Labuhan Haji, terutama pada tikungan, persimpangan, dan jalur dengan tingkat lalu lintas yang cukup padat.
Hingga berita ini ditayangkan, tumpukan material pasir di sejumlah ruas jalan di wilayah Labuhan Haji masih menjadi tanda tanya warga. Khususnya, pihak pengelola tambang galian dan pengakut pasir.
Kondisi tersebut dianggap sangat membahayakan pengendara sepeda motor karena dapat meningkatkan risiko kendaraan tergelincir.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, H. Muhammad Safwan,,SE., menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas terhadap keluhan yang disampaikan warga.
Ditegaskannya, dalam waktu dekat Dinas Perhubungan akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan peringatan kepada para sopir dan pelaku usaha galian C agar lebih memperhatikan faktor keselamatan selama proses pengangkutan material.
“Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim akan diturunkan untuk mengingatkan pengemudi maupun pengusaha agar lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi Media Suara Nurani, (8/6/2026).
Lebih jauh disampaikan, material pasir yang berjatuhan di jalan, diduga berasal dari kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas angkut. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian material mudah tumpah selama perjalanan, terutama saat kendaraan melintasi jalan bergelombang atau melakukan manuver di tikungan.
Terlebih lagi, mobil truk pengangkut yang tidak menggunakan penutup muatan, sehingga material pasir rentan berjatuhan di jalan raya.
“Kami menegaskan, setiap kendaraan pengangkut material wajib menggunakan penutup muatan berupa terpal guna mencegah pasir tercecer sepanjang perjalanan. Selain menjaga material tetap berada di dalam bak kendaraan, penggunaan terpal juga menjadi bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Butiran pasir yang tampak kecil di atas aspal bukanlah persoalan sepele. Ketika keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan, material yang tercecer dapat berubah menjadi ancaman serius yang sewaktu-waktu menimbulkan korban kecelakaan.
Di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan dan pertumbuhan sektor ekonomi, masyarakat menilai keselamatan publik tidak boleh diabaikan. Aktivitas usaha galian C yang memberikan manfaat ekonomi harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Warga berharap para pengusaha maupun pengemudi kendaraan pengangkut material dapat lebih disiplin dalam menjalankan aturan pengangkutan. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama sehingga kebersihan dan keselamatannya harus menjadi perhatian seluruh pihak.






