Pesan Laptop di Tiktok Shop yang Datang Botol Mineral, Dosen asal Lotim Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Friday, 5 June 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muhammad Alfian Nur Khair korban belanja online asal Lombok Timur NTB.

Foto: Muhammad Alfian Nur Khair korban belanja online asal Lombok Timur NTB.

LOMBOK TIMUR – Di era digital, modus penipuan belanja online, semakin marak terjadi. Sebagaimana yang dialami, Muhammad Alfian Nur Khair, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Lombok Timur.

Kejadian berawal saat Muhammad Alfian Nur Khair, memesan sebuah Laptop jenis ‘Apple MacBook Air M4’ di tiktok shop tokopedia dengan akun tiktok pemilik lapak Collins Official, pada 24 April 2026 lalu.

Setelah melakukan pengecekan toko dan spek laptop, akhirnya korban melakukan pemesanan dan mengirimkan uang pembayaran ke bank mandiri dengan nomer rekening: 8870800200472254 atas nama atas nama Tokopedia dengan nominal harga Rp.15.253.500, (Lima Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah).

Transaksi berjalan sebagaimana mestinya, pembayaran berhasil dilakukan dan sistem mengonfirmasi bahwa barang segera dikirim melalui layanan logistik JNE yang terhubung dengan aplikasi.

Baca Juga :  Soroti Kejanggalan Dalam Sengketa Lahan Warga, Aliansi Masyarakat Suela Menggugat Geruduk PN Selong

Lebih jauh disampaikan korban, selang empat hari tepatnya 28 April 2026, ia menerima paket dari jasa pengiriman JNE dengan kurir atas nama Syamsul Hadi. Betapa terperanjat nya korban, ketika lapisan pembungkus dibuka, yang datang bukannya Leptop MacBook Air M4 sebagaimana pesanannya, melainkan dua botol air mineral dan sebuah karung.

“Dari kejadian ini saya selaku konsumen sangat dirugikan baik materiil maupun imateriil. Merasa ditipu oleh pemilik akun tersebut, sebagaimana SOP saya melakukan banding ke Tiktop Shop Tokopedia,” ucapnya pada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Setelah mengajukan keberatan pada jasa pengiriman JNE. Namun, jawaban tetap sama menunggu hasil investigasi internal. Namun, sampai sebulan lebih tak kunjung ada respon dan jawaban pasti dari pihak tiktok shop maupun jasa pengiriman JNE.

Baca Juga :  Siswi SMK di Lombok Timur Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis dari Dapur RA. Kartini Rakam

“Hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak tiktok shop tokopedia, maupun pihak logistik JNE, akhirnya saya menempuh jalur hukum,” ucapnya geram.

Dengan melampirkan sejumlah bukti seperti bukti transfer, chat dengan pemilik lapak, video unboxing.
Muhammad Alfian Nur Khair, pada 30 Mei 2026 lalu telah resmi melaporkan tindak pidana penggelapan pada Polres Lombok Timur.

Ia pun menegaskan, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) telah dilampirkan sebagai bukti pendukung untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pedagang lapak tiktok shop dengan nama akun, Collins Official.

“Semoga ini menjadi pembelajaran pada masyarakat untuk lebih berhati hati dan tidak sepenuhnya percaya pada pedagang lapak online. Khususnya, tiktok shop tokopedia, apalagi melakukan transaksi pembayaran terlebih dahulu, waspadalah, ” pungkasnya.

Berita Terkait

APPMBGI DPD I NTB Turun Langsung Meninjau Dugaan Keracunan Massal di Lombok Tengah
Pesona Pesisir Labuhan Haji Kalah oleh Tumpukan Sampah, Pedagang minta DLHK berikan Atensi
Beli Mobil di Facebook Berujung Laporan Polisi, Sanip ungkap Kejanggalan dan Dugaan Penipuan
Ketua DPC PPP Lotim Tegaskan DPRD agar Tidak Masuk ke Ranah Internal Partai Lain
Sinergi Forkopimcam Sukamulia Jembatani Warga dan Perusahaan hingga Berujung Damai
Aktifitas PT Terus Jaya Abadi Dikeluhkan Warga, Asap dan Kebisingan Jadi Sorotan
Surat Pergantian Fraksi PPP Tertahan di DPRD Lotim, Ketua DPW PPP NTB: Jika Dipersulit Kita akan Tempuh Jalur PTUN
Koperasi Tiga Berlian Kayangan Klarifikasi Polemik Surat Himbauan, Wakil Ketua: Tidak ada Kaitannya dengan Dinas Koperasi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 23:53 WIB

APPMBGI DPD I NTB Turun Langsung Meninjau Dugaan Keracunan Massal di Lombok Tengah

Thursday, 3 September 2026 - 23:33 WIB

Pesona Pesisir Labuhan Haji Kalah oleh Tumpukan Sampah, Pedagang minta DLHK berikan Atensi

Wednesday, 2 September 2026 - 19:00 WIB

Beli Mobil di Facebook Berujung Laporan Polisi, Sanip ungkap Kejanggalan dan Dugaan Penipuan

Friday, 28 August 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPC PPP Lotim Tegaskan DPRD agar Tidak Masuk ke Ranah Internal Partai Lain

Saturday, 22 August 2026 - 13:35 WIB

Sinergi Forkopimcam Sukamulia Jembatani Warga dan Perusahaan hingga Berujung Damai

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page