Harga Cabai di Lotim Melambung Emak Emak Meradang, Ini Kata Pemangku Kebijakan

- Editor

Saturday, 21 February 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

LOMBOK TIMUR – Jika harga cabai sudah melambung, jangan salahkan jika suara emak emak lebih pedas dari tantangan perang Iran kepada Israel.

Bahasa sindiran diatas merupakan bahasa kiasan yang menggambarkan luapan emosi ibu ibu rumah tangga ketika harga bahan pokok melambung tinggi. Hal itu bukan tidak berdasar. Harga cabai rawit di bulan suci tiba tiba melonjak drastis mencapai Rp 200 ribu rupiah per kilogram.

Menyikapi hal itu, Sekda Lombok Timur, Dr.H.M.Juaini Taufik, selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kepada Media Suara Nurani, Sabtu (21/2/2026) mengaku sangat perihatin atas melonjaknya harga cabai rawit yang melonjak drastis.

Menurut Sekda, harga cabai yang menjulang tinggi adalah anomali cuaca di Lombok, sehingga menyebabkan tanaman cabai petani mengalami kerusakan. Terlebih lagi, di bulan suci Ramadhan permintaan cabai sedang tinggi tingginya.

Baca Juga :  Indahnya Kebersamaan, Bupati Lotim Apresiasi Capaian Kinerja Bapenda Sembari Makan Bersama

Guna mengantisipasi hal itu, kata Juaini Taofik, saat ini, TPID sedang melakukan penjajakan dengan daerah penghasil cabai seperti Makasar untuk menambah suplai di pasar pasar tradisional. Dengan harapan, harga cabai lebih terjangkau. “Semoga tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat, cabai dari Makasar akan disuplai melalui champion cabai lalu kemudian akan dipasok ke pasar pasar tradisional,” kata Juaini penuh harap.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Hadi Fathurahman., S.Sos.M.AP., mengatakan, turun naik harga cabai adalah hal yang wajar, dikarenakan siklus tahunan. Terlebih lagi, di bulan Ramadhan ini tingginya permintaan cabai rawit. Sehingga mempengaruhi harga pasar.

Baca Juga :  Tragedi Sopir Dum Truck Ancam Petugas Bapenda, Kadishub dan Kasat Pol PP Tegaskan Hal Ini

Lebih jauh disampaikan Kadis Perdagangan, dari hasil koordinasi dengan Saber Pelanggaran Harga dengan Ketua Champion Cabe, salah satu penyebab kenaikan harga cabai rawit merah, dikarenakan pasokan dari petani berkurang.

Menanggulangi kelangkaan cabai yang merupakan salah satu komoditi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pemda Lombok Timur melalui TPID telah berkoordinasi dengan Champion Cabe akan mendatangkan cabai dari luar daerah. Terutama, dari daerah penghasil cabai.

Selain itu, kata Hadi Fathurahman, dalam pertengahan bulan puasa akan ada panen raya. “Tentunya, dengan panen raya bisa menormalkan kembali harga cabai rawit di pasaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Targetkan Kafilah Lombok Timur Masuk Tiga Besar MTQ NTB 2026
Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Basis Data Wajib Pajak
Dari Bumi Patuh Karya, Seruan Menjaga Pancasila untuk Masa Depan Bangsa
Kepala BPS NTB: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pilar Perencanaan Pembangunan Nasional
Bupati Lombok Timur Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026
Sekda Lotim Tegaskan MTQ Sebagai Syiar Membentuk Generasi Qur’ani
Semangat Kebangkitan Bangsa Menggema di Kantor Bupati Lombok Timur
Sekda Lombok Timur Buka O2SN 2026, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sportivitas Pelajar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 13:39 WIB

Bupati Targetkan Kafilah Lombok Timur Masuk Tiga Besar MTQ NTB 2026

Thursday, 4 June 2026 - 22:18 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Basis Data Wajib Pajak

Monday, 1 June 2026 - 10:50 WIB

Dari Bumi Patuh Karya, Seruan Menjaga Pancasila untuk Masa Depan Bangsa

Friday, 29 May 2026 - 19:32 WIB

Kepala BPS NTB: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pilar Perencanaan Pembangunan Nasional

Friday, 29 May 2026 - 13:19 WIB

Bupati Lombok Timur Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Foto: Rapat koordinasi tim Dirjen Pajak dan Keuangan pusat bersama Kepala Bapenda dan jajaran di Lombok Timur.

Daerah

Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Basis Data Wajib Pajak

Thursday, 4 Jun 2026 - 22:18 WIB

TRANSLATE

You cannot copy content of this page