LOMBOK TIMUR – Ancaman musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang akibat fenomena El Nino menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Ketersediaan air bersih dinilai tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat yang harus dijaga dalam segala situasi.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat memimpin Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Lombok Timur (Lotim) di Selong, Rabu (8/7/2026).
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), ia meminta seluruh jajaran manajemen PDAM segera menyusun strategi mitigasi yang terukur untuk menghadapi potensi penurunan debit air baku di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terjadi kekeringan ekstrem.
Perhatian khusus diberikan kepada wilayah selatan Lombok Timur yang selama ini masih menjadi kawasan rawan terdampak musim kemarau. Meski distribusi air telah terbantu melalui optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga Batu Nampar dan wilayah sekitarnya, Bupati menilai kesiapsiagaan tetap harus menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu ketika musim kering mencapai puncaknya.
Ia juga meminta Direktur Utama PDAM menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, kehadiran PDAM harus benar benar dirasakan sebagai solusi bagi warga, terutama ketika kondisi alam tidak bersahabat.
Sebelum memberikan arahan strategis, Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran PDAM Lombok Timur. Ia menilai berbagai capaian yang dipaparkan direksi merupakan gambaran nyata kondisi perusahaan saat ini. Respons cepat petugas dalam menangani laporan kebocoran pipa dari masyarakat juga dinilai menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas pelayanan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat seluruh jajaran terlena. Bupati menegaskan bahwa setiap prestasi harus menjadi motivasi untuk terus berbenah, bukan alasan untuk merasa puas.
“Hari ini kita boleh berbangga dengan capaian yang telah diraih. Namun, kita juga harus bersiap menghadapi potensi kekeringan pada Agustus hingga September. Kita berharap prediksi BMKG tidak terjadi, tetapi PDAM tetap wajib menyiapkan langkah mitigasi yang konkret agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” tegas H. Haerul Warisin.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti kerusakan jaringan pipa yang kerap terjadi akibat pelaksanaan proyek pelebaran jalan maupun pembangunan drainase. Ia menegaskan bahwa setiap kontraktor wajib berkoordinasi dengan PDAM sebelum pekerjaan dimulai, sekaligus bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti jaringan pipa yang rusak. Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan DPRD untuk menyiapkan regulasi yang dapat menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sebagai upaya jangka panjang, Bupati menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama PDAM melakukan pemetaan potensi sumber air baru. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga menyatakan komitmennya mengalokasikan anggaran pembebasan lahan mata air milik masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai penting karena pengelolaan sumber air akan lebih efektif apabila kepemilikan lahannya berada dalam penguasaan pemerintah secara sah.
Selain membahas pelayanan, Bupati turut memberikan arahan terkait besarnya piutang pelanggan yang hingga kini mencapai sekitar Rp11 miliar. Ia membuka ruang kebijakan penghapusan piutang dengan prioritas bagi pelanggan dari kelompok ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan finansial.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Lombok Timur Sopyan Hakim menjelaskan bahwa perusahaan terus berupaya memperkuat pelayanan air minum sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pelayanan air bersih harus dilakukan secara adil, merata, berkelanjutan, sekaligus memenuhi standar kesehatan.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Konsultan Akuntan Publik (KAP), PDAM Lombok Timur memperoleh opini “Wajar” sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Di sisi lain, hasil evaluasi BPKP Perwakilan NTB terhadap Tahun Buku 2025 menempatkan perusahaan dalam kategori “Sehat” berdasarkan indikator kinerja BPPSPAM, serta memperoleh klasifikasi “Cukup” sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999. Berbagai capaian tersebut mengantarkan PDAM Lombok Timur sebagai PDAM terbaik kedua di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepercayaan masyarakat terhadap layanan PDAM juga terus mengalami peningkatan. Pada 2024 jumlah pelanggan tercatat sebanyak 29.036 sambungan rumah. Hingga 31 Desember 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 36.339 pelanggan atau bertambah 7.303 sambungan baru. Pertumbuhan itu terus berlanjut hingga Juli 2026 dengan tambahan 5.059 pelanggan, sehingga total pelanggan yang kini menikmati layanan PDAM Lombok Timur mencapai 41.389 sambungan.
Dewan Pengawas PDAM Lombok Timur H. Mulyadi menyampaikan bahwa hasil pengawasan sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pelaksanaan kegiatan perusahaan pada bidang perencanaan, teknik, administrasi keuangan, hingga operasional berjalan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta ketentuan yang berlaku.
Ia berharap Pemerintah Daerah terus memberikan dukungan melalui penguatan regulasi maupun fasilitasi berbagai program strategis. Menurutnya, sinergi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperluas pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Selong itu turut dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Bidang Perekonomian, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para direktur badan usaha milik daerah (BUMD).






