LOMBOK TIMUR – Keberadaan tambang galian C yang marak beroperasi di wilayah Kabupaten Lombok Timur mayoritas tidak mengantongi izin memberikan dampak buruk pada warga sekitar. Khususnya, para penambang legal (resmi).
Penjelasan itu disampaikan H. Maidy. SH, Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur (Lotim) Kamis, (27/11/2025).
Kepada Media Suara Nurani, ia membeberkan sejumlah dampak buruk dari maraknya Tambang Galian C ilegal, terhadap lingkungan, diantaranya: rusaknya ekosistem pertanian, sungai yang kotor karena pembuangan limbah sembarangan.
Selain itu, banyaknya jalan rusak oleh kendaraan pengangkut karena tidak sesuai kapasitas angkut dan berbagai dampak negatif lainnya karena melakukan penambangan tidak sesuai dengan Standar Operation Prosedure (S.O.P).
Bukan hanya itu, menurut H.Maidy, dampak negatif dari keberadaan tambang galian C ilegal bagi para pelaku tambang yang mengantongi izin resmi juga sangat dirugikan. Baik dari sisi harga, pelaku tambang ilegal tidak mengikuti harga yang sudah disepakati.
“Selain merusak ekosistem dan merugikan kami para pelaku tambang resmi, tidak bisa dipungkiri tambang ilegal mempengaruhi bocornya Pendapatan Aseli Daerah, karena aktivitas pertambangan berjalan hampir 24 jam,” ucap mantan anggota DPRD Lotim tersebut.
Ia pun sangat berharap pada Pemda Lombok Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH) benar benar menegakkan aturan dengan menertibkan para penambang ilegal.
Dibeberkannya, penambang ada dua kategori penambang legal yang tergabung dalam Asosiasi dan para penambang ilegal yang tidak mengantongi izin.
Dalam hal dampak, sebut H.Maidy, masyarakat menganggap semua penambang sama, padahal tidak demikian. Menurutnya, dari waktu jam kerja penambang ilegal bebas tidak melihat waktu, berbeda dengan penambang yang tergabung dalam Asosiasi benar benar profesional mengikuti prosedur yang berlaku.
Lebih jauh disampaikan, beda penambang legal dan ilegal, jika penambang legal membayar retribusi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Keberadaan kami di Asosiasi justru menambah PAD, berbeda dengan para penambang ilegal yang hanya mengejar target tanpa melihat dampak dari aktivitas penambangan ilegal. Maka dari itu, kami berharap para pemangku kebijakan harus tegas menertibkan keberadaan para penambang ilegal yang sangat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.






