Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur Beberkan Dampak Serius Aktivitas Tambang Ilegal

- Editor

Thursday, 27 November 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H.Maidy.SH, Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur

Foto: H.Maidy.SH, Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur

LOMBOK TIMUR – Keberadaan tambang galian C yang marak beroperasi di wilayah Kabupaten Lombok Timur mayoritas tidak mengantongi izin memberikan dampak buruk pada warga sekitar. Khususnya, para penambang legal (resmi).

Penjelasan itu disampaikan H. Maidy. SH, Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur (Lotim) Kamis, (27/11/2025).

Kepada Media Suara Nurani, ia membeberkan sejumlah dampak buruk dari maraknya Tambang Galian C ilegal, terhadap lingkungan, diantaranya: rusaknya ekosistem pertanian, sungai yang kotor karena pembuangan limbah sembarangan.

Selain itu, banyaknya jalan rusak oleh kendaraan pengangkut karena tidak sesuai kapasitas angkut dan berbagai dampak negatif lainnya karena melakukan penambangan tidak sesuai dengan Standar Operation Prosedure (S.O.P).

Bukan hanya itu, menurut H.Maidy, dampak negatif dari keberadaan tambang galian C ilegal bagi para pelaku tambang yang mengantongi izin resmi juga sangat dirugikan. Baik dari sisi harga, pelaku tambang ilegal tidak mengikuti harga yang sudah disepakati.

Baca Juga :  Oknum Dokter Bentak Pasien, Potret Buram Pelayanan RSUD dr.Raden Soedjono Selong

“Selain merusak ekosistem dan merugikan kami para pelaku tambang resmi, tidak bisa dipungkiri tambang ilegal mempengaruhi bocornya Pendapatan Aseli Daerah, karena aktivitas pertambangan berjalan hampir 24 jam,” ucap mantan anggota DPRD Lotim tersebut.

Ia pun sangat berharap pada Pemda Lombok Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH) benar benar menegakkan aturan dengan menertibkan para penambang ilegal.

Dibeberkannya, penambang ada dua kategori penambang legal yang tergabung dalam Asosiasi dan para penambang ilegal yang tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Akhir Petualangan Juliana Marins, Pendaki Asal Brazil Menjemput Maut di Lereng Gunung Rinjani

Dalam hal dampak, sebut H.Maidy, masyarakat menganggap semua penambang sama, padahal tidak demikian. Menurutnya, dari waktu jam kerja penambang ilegal bebas tidak melihat waktu, berbeda dengan penambang yang tergabung dalam Asosiasi benar benar profesional mengikuti prosedur yang berlaku.

Lebih jauh disampaikan, beda penambang legal dan ilegal, jika penambang legal membayar retribusi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Keberadaan kami di Asosiasi justru menambah PAD, berbeda dengan para penambang ilegal yang hanya mengejar target tanpa melihat dampak dari aktivitas penambangan ilegal. Maka dari itu, kami berharap para pemangku kebijakan harus tegas menertibkan keberadaan para penambang ilegal yang sangat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

APPMBGI DPD I NTB Turun Langsung Meninjau Dugaan Keracunan Massal di Lombok Tengah
Pesona Pesisir Labuhan Haji Kalah oleh Tumpukan Sampah, Pedagang minta DLHK berikan Atensi
Beli Mobil di Facebook Berujung Laporan Polisi, Sanip ungkap Kejanggalan dan Dugaan Penipuan
Ketua DPC PPP Lotim Tegaskan DPRD agar Tidak Masuk ke Ranah Internal Partai Lain
Sinergi Forkopimcam Sukamulia Jembatani Warga dan Perusahaan hingga Berujung Damai
Aktifitas PT Terus Jaya Abadi Dikeluhkan Warga, Asap dan Kebisingan Jadi Sorotan
Surat Pergantian Fraksi PPP Tertahan di DPRD Lotim, Ketua DPW PPP NTB: Jika Dipersulit Kita akan Tempuh Jalur PTUN
Koperasi Tiga Berlian Kayangan Klarifikasi Polemik Surat Himbauan, Wakil Ketua: Tidak ada Kaitannya dengan Dinas Koperasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 23:53 WIB

APPMBGI DPD I NTB Turun Langsung Meninjau Dugaan Keracunan Massal di Lombok Tengah

Thursday, 3 September 2026 - 23:33 WIB

Pesona Pesisir Labuhan Haji Kalah oleh Tumpukan Sampah, Pedagang minta DLHK berikan Atensi

Wednesday, 2 September 2026 - 19:00 WIB

Beli Mobil di Facebook Berujung Laporan Polisi, Sanip ungkap Kejanggalan dan Dugaan Penipuan

Friday, 28 August 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPC PPP Lotim Tegaskan DPRD agar Tidak Masuk ke Ranah Internal Partai Lain

Saturday, 22 August 2026 - 13:35 WIB

Sinergi Forkopimcam Sukamulia Jembatani Warga dan Perusahaan hingga Berujung Damai

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page