LOMBOK TIMUR – Guna memaksimalkan capaian Pendapatan Aseli Daerah (PAD) Bapenda Kabupaten Lombok Timur masive turun bersama semua stage holder terkait turun langsung mendata sekaligus menggelar sosialisasi kepada para Wajib Pajak (WP) terhadap kewajiban mereka.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Bapenda melalui Kepala Bidang Pajak Lainnya, Ahmad Muzammil Hadi,.S.STP.,MH, kepada Media Suara Nurani Selasa, (15/07/2025).
Dari sekian jumlah item Wajib Pajak, Pajak Hotel di kawasan wisata menjadi atensi dan prioritas jika dibandingkan dengan pungutan pajak lainnya.
“Saat ini kita fokus pada pendataan dan penagihan pajak hotel di daerah wisata, seperti Sembalun. Setelah kita turun langsung melakukan pendataan di Sembalun sejauh ini ada sebanyak 92 Hotel yang telah terdata,” pungkasnya.
Dari total 92 hotel tersebut kata Muzammil, tercatat yang telah membayar pajak hingga hari ini berjumlah 33 hotel. Kendati demikian, ia optimis para wajib pajak dari sektor perhotelan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Sementara itu, terkait pungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), mengalami banyak peningkatan dibandingkan dengan bulan lalu. “Jika dibandingkan dengan bulan lalu yang meraup 100 juta hingga 150 juta perbulan. Namun dari bulan Mei Juni mengalami peningkatan hingga 500 juta rupiah per bulan,” bebernya pada awak media.
Lebih jauh disampaikan, PAD yang terkumpul hingga bulan Juli 2025 mencapai, Rp. 273 milyar lebih. Artinya, sudah mencapai 52 persen dari target PAD tahun 2025 sebesar 523 milyar.
“Harapan kita, semoga diakhir tahun 2025 ini tercapai sesuai dengan target,” pungkasnya.






