Penyalahgunaan Dana Desa, menjadi sorotan hampir di seluruh wilayah Nusantara. Begitu hal nya yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur.
Menyoroti dugaan adanya korupsi Dana Desa, masa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat (FRM) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Aikmel Lotim.
Koordinator Lapangan FRM, Sayadi.SH, mengatakan bahwasanya semua orang berkedudukan yang sama di mata hukum. Termasuk mengetahui tansparansi pengalokasian anggaran oleh Pemerintah Desa setempat.
Menurutnya, kuat dugaan adanya praktek dobel anggaran dari aspirasi dewan provinsi yang diakui menggunakan anggaran dana desa.
Ia pun berkomitmen akan membongkar sejumlah kezoliman yang ada di bumi Lombok Timur.
Pada kesempatan itu, ia Korlap FRM menyoroti sejumlah program yang diduga bermasalah, dengan nilai yang sangat fantastis hingga mencapai Rp.453.687.750.
Program tersebut antara lain:
1. Kampung Kuliner (2 paket): Rp 86.685.000;
2. Pembangunan Kandang Kolektif dan Biogas: Rp.50.000.000;
3. Rehab Bak Penampung Air Bersih: Rp.104.292.000;
4. Pemasangan Jaringan Perpipaan: Rp 89.710.750;
5. Pembangunan Lapangan Bola Basket: Rp 84.000.000;
6. Pembelian Kotoran Ayam: Rp 20.000.000;
7. Pengadaan Sabit/Arit: Rp 19.000.000.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan anggaran tersebut,” ucapnya pada, (20/2/2025).
Sebelumnya, masa aksi menggelar unjuk rasa di Kantor Inspektorat Lotim.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lotim, I Putu Bayu Pinarta, SH.MH. menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada masa aksi yang menggelar aksi unjuk rasa dengan aman damai.
Dijelaskan nya, akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masa aksi, tentunya dengan melihat terlebih dahulu apa yang menjadi laporan masa aksi sesuai dengan mekanisme laporan masyarakat.
Hal senada disampaikan, Kasi Pidsus Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, SH.MH., bahwa laporan dari Front Rakyat Menggugat (FRM) Lombok Timur akan ditindaklanjuti secara professional
“Kami akan bekerja secara profesional dan akan menindaklanjuti setiap laporan warga. Tentunya, dengan melihat bukti pendukung yang dibawa oleh pelapor,” ujarnya pada wartawan.






