Menjaga Tradisi Merawat Peradaban, AMAN Lotim: Substansi Kajian Akademis Perda Adat Jangan Sampai Dihilangkan

- Editor

Wednesday, 7 January 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR – Adat budaya dan kearifan lokal adalah akar yang menguatkan pohon peradaban; tanpanya, sebuah bangsa akan kehilangan jati diri di tengah badai modernisasi.

Atas kesadaran itulah, Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, S.H., menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Lombok Timur beserta seluruh pihak terkait atas pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Adat, sebuah Raperda inisiatif yang telah dibawa ke forum Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Pentolan AMAN Lombok Timur tersebut menuturkan, lahirnya naskah akademik Perda Adat bukanlah proses singkat yang hadir tanpa pergulatan. Ia merupakan hasil perjalanan panjang yang ditempa melalui musyawarah mufakat, melibatkan lintas elemen masyarakat adat. Seperti: tokoh adat, tokoh agama, tokoh budaya, pemuda, hingga komunitas perempuan menyatukan suara demi masa depan identitas kultural Lombok Timur.

“Dalam penyusunan naskah akademik ini, kami melibatkan 32 komunitas adat yang tersebar di Lombok Timur,” ujar Sayadi kepada Media Suara Nurani, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Menjaga Tradisi Tak Tergerus Zaman, AMAN Lotim Desak Perda Masyarakat Adat

Menurutnya, substansi utama naskah akademik tersebut adalah menghadirkan regulasi yang berfungsi sebagai benteng perlindungan bagi masyarakat adat. Perda Adat diharapkan menjadi payung hukum untuk menjaga wilayah adat, tradisi leluhur, serta situs-situs budaya agar tidak tergerus oleh derasnya arus modernisasi dan perubahan zaman yang kerap mengabaikan akar sejarah.

Lebih lanjut, Sayadi menyampaikan harapannya agar pokok-pokok penting dalam naskah akademik tidak mengalami perubahan signifikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa AMAN Lombok Timur tetap bersikap terbuka terhadap kemungkinan adanya penambahan maupun pengurangan substansi, sepanjang proses tersebut dilakukan secara dialogis dan partisipatif.

“Jika ada penambahan atau pengurangan, kami berharap DPRD Lombok Timur melibatkan kami untuk membahasnya secara menyeluruh dan berimbang,” kata aktivis senior tersebut.

Esensi utama dari Perda Adat, menurut pentolan AMAN adalah, bagaimana memastikan wilayah Adat dan situs-situs peninggalan leluhur tidak dipinggirkan oleh negara. Termasuk didalamnya menjaga adat budaya kearifan lokal dari modernisasi. Sehingga, terjaga dari generasi ke generasi.

Baca Juga :  Di Tengah Pengawasan Publik, Dapur Berkah Karya Pohgading 3 Perkuat Kualitas Pelayanan

Ditegaskannya, akan menjadi ironi besar jika Perda Adat disahkan namun justru menghilangkan esensi yang menjadi dasar Perda Adat itu sendiri.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami mewakili masyarakat adat sangat berharap kepada DPRD Lombok Timur sebagai leading sector perancangan Perda Adat agar benar-benar cermat dan matang dalam merumuskan regulasi ini,” pungkasnya.

Sayadi juga mengakui bahwa naskah akademik yang dikirimkan DPRD Lombok Timur ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melalui proses harmonisasi. Namun, ia menyayangkan hasil harmonisasi tersebut karena sejumlah poin penting dinyatakan terhapus.

Kendati demikian, ia tidak menafikan adanya ketentuan yang harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga, ia sangat berharap kepada para legislator daerah dapat menelaah hasil harmonisasi tersebut secara lebih mendalam dan bijaksana.

“Apabila terdapat penambahan atau penyesuaian, kami memohon dengan segala hormat agar tetap melibatkan kami dalam prosesnya,” ucapnya dengan nada penuh harap.

Berita Terkait

Di Tengah Pengawasan Publik, Dapur Berkah Karya Pohgading 3 Perkuat Kualitas Pelayanan
Ahmad Nasri Terpilih Pimpin HMI Mataram: Menyongsong Gerakan Futuristik untuk Perubahan Bangsa
Kemeriahan Pesona Budaya Desa Pengadangan, Harmoni Keindahan di Tanah Sasak
Penuh Khidmad, Milad Ke-7 Forum Wartawan Media Online Lombok Timur
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 21:58 WIB

Di Tengah Pengawasan Publik, Dapur Berkah Karya Pohgading 3 Perkuat Kualitas Pelayanan

Wednesday, 7 January 2026 - 19:46 WIB

Menjaga Tradisi Merawat Peradaban, AMAN Lotim: Substansi Kajian Akademis Perda Adat Jangan Sampai Dihilangkan

Sunday, 7 December 2025 - 12:29 WIB

Ahmad Nasri Terpilih Pimpin HMI Mataram: Menyongsong Gerakan Futuristik untuk Perubahan Bangsa

Monday, 10 November 2025 - 07:56 WIB

Kemeriahan Pesona Budaya Desa Pengadangan, Harmoni Keindahan di Tanah Sasak

Tuesday, 28 October 2025 - 15:58 WIB

Penuh Khidmad, Milad Ke-7 Forum Wartawan Media Online Lombok Timur

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page