LOMBOK TIMUR, – Pengadaan sembako senilai 40 Milyar yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu hangat menjadi perbincangan publik dan menuai pro kontra banyak pihak.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Lombok Timur Ir.H.Moh Edwin Hadiwijaya.MM, kepada awak media Kamis, (13/3/2024) menegaskan, bahwa program tersebut adalah upaya strategis dalam mengendalikan harga pangan sebagaimana arahan pemerintah pusat menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
Dijelaskan mantan politisi Partai Bulan Bintang tersebut, bahwa pengadaan sembako 40 Milyar itu bukanalah bansos atau hibah, karena anggarannya ada pada dinas perdagangan. Sehingga, skemanya harus berbeda.
“Pemerintah Daerah sebelum memutuskan skema ini, telah melakukan kajian mendalam, salah satu rujukannya adalah arahan Presiden pada 17 Februari di Istana Negara terkait stabilisasi harga pangan,” ujarnya.
Ia pun memastikan penerima bantuan berbasis Kepala Keluarga, bukan individu. Proses pengadaan pun dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa sampai kabupaten. Terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota TNI-Polri, Perangkat Desa, serta panitia verifikasi dilarang menjadi penerima bantuan tersebut.
Meskipun demikian, dirinya tidak menampilkan adanya kendala dalam pendistribusian tersebut. Pada kesempatan itu ia menegaskan, bahwa bantuan sembako itu harus benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya.
Penerima bantuan sembako, ditegaskan Wakil Bupati harus benar benar tepat sasaran dan namanya telah terdaftar. Karena, yang menjadi atensi pemerintahan saat ini bukan hanya pertahanan negara, tapi juga ketahanan pangan. Karena menyangkut hajat orang banyak.






