LOMBOK TIMUR, – Senyum sumringah dan wajah berseri terpancar dari para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024.
Bupati Lombok Timur, H.Haerul Warisin mengatakan, bahwa pemberian SK Pengangkatan pada 31 orang tersebut tentunya berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga. Terlebih lagi, dengan status baru mereka sebagai pegawai PPPK.
Menurutnya, kegiatan itu bukan sekedar seremoni dalam birokrasi, namun yang lebih penting dari itu pengangkatan para pegawai PPPK memberikan dampak peningkatan perekonomian dan kebanggaan tersendiri bagi mereka. Termasuk didalamnya kehadiran mereka adalah bagian dari perbaikan daerah.
“Harapan kita bersama, pengangkatan pegawai PPPK akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan Sumber Daya Manusia (SDM). Tentunya, dengan harapan menjadi garda terdepan agen perubahan,” ucap pria kelahiran 1 Juli 1963 tersebut.
Dengan diangkatnya para pegawai PPPK, lanjut Haji Iron, pada Rabu (01/10/2025), pengangkatan mereka bukan hanya berdampak terhadap peningkatan ekonomi, namun lebih dari itu merupakan motor penggerak untuk memajukan perbaikan roda pemerintahan di daerah yang memiliki slogan Bumi Patuh Karya.






