Tidak Taat Bayar Pajak, Bapenda Lotim Bersama Aparat Tutup Tambang Galian C di Kalijaga Timur

- Editor

Monday, 3 March 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Bapenda Lotim bersama aparat gabungan saat melakukan penutupan Galian C di wilayah Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel. 

Foto: Jajaran Bapenda Lotim bersama aparat gabungan saat melakukan penutupan Galian C di wilayah Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel. 

Guna memaksimalkan capaian Pendapatan Aseli Daerah (PAD) Bapenda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masive turun bersama semua stage holder terkait bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan para Wajib Pajak (WP). Khususnya, bagi wajib pajak nakal yang tidak mau membayar pajak akan diambil tindakan tegas.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Lotim Muksin,S.Km.,MM, kepada awak media (3/3/2025).

Ditegaskan Muksin, bahwa Bapenda Lotim bersama aparat gabungan TNI, POLRI, Satpol Pamong Praja, Juru Sita, serta pejabat terkait telah melakukan penutupan dan penertiban terhadap salah satu tambang galian C, atas nama CV. Pasak Jaya Bumi Putera Anjani, di Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel.

Hal itu bukan tidak beralasan, menurutnya pihaknya telah melakukan penagihan dengan persuasif kepada perusahaan tersebut, karena tidak pernah membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan, Ponpes Al-Mukhtariyah Lombok Timur Gelar Apel Bendera Ala Sarungan

Setelah dikalkulasikan, sambungnya, nilai pajak MBLB yang tidak dibayar oleh perusahaan galian C kepada pemerintah senilai lebih dari 130 juta rupiah.

“Kami telah melakukan penagihan secara persuasif dan tetap mengedepankan mekanisme yang ada, namun karena tidak digubris oleh Wajib Pajak. Sehingga, Bapenda bersama aparat gabungan penegak hukum mengambil langkah penertiban,” ujarnya.

Dijelaskan mantan Kadis DPMPTSP tersebut, kegiatan sosialisasi dan penertiban masive digelar disejumlah Wajib Pajak, khususnya, 11 item pajak yang menjadi atensi Bapenda untuk dimaksimalkan pencapaiannya antara lain: Pajak PBB, BPHTB, MBLB, Restoran, Hotel, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak sarang burung walet, dan Pajak penerangan jalan.

Baca Juga :  Ketika Amanah Berganti, Pengabdian Tak Pernah Usai, Kasat Reskrim Yulia Dharma Dari Polres Lotim Menuju Polres Mataram

Lebih jauh disampaikan, Pungutan pajak tersebut, telah diatur dalam regulasi yang jelas dan tertuang dalam Undang Undang Nomer 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

“Sebagaimana amanat UU PDRD, bahwa kewenangan dan ketentuan pemungutan pajak daerah diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah. Amanat undang undang itulah yang kita jalankan,” ujarnya kepada Media Suara Nurani.

Pada kesempatan itu ia menegaskan, bahwa
Pungutan pajak bersumber dari rakyat dan akan dinikmati untuk kemakmuran rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, pelayanan publik yang semata mata untuk kemakmuran rakyat.

Berita Terkait

Baznas Lombok Timur Perkuat Kepedulian Sosial melalui Bantuan Kesehatan
127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah
Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional
Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim
IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron
Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB
Cegah PMI Jadi Korban Penipuan, Kadisnakertrans Lotim Berikan Tips Hindari P3MI Ilegal
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 12:40 WIB

Baznas Lombok Timur Perkuat Kepedulian Sosial melalui Bantuan Kesehatan

Tuesday, 8 September 2026 - 13:26 WIB

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah

Tuesday, 8 September 2026 - 12:19 WIB

Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim

Monday, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page