Kaban Bapenda Lotim Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Pajak Maupun Retribusi

- Editor

Monday, 3 February 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim Muksin,S.KM,.MM, (Paling kanan)

Kepala Bapenda Lotim Muksin,S.KM,.MM, (Paling kanan)

LOMBOK TIMUR, – Salah satu kendala dalam penarikan pajak, khususnya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) adalah ketidakpatuhan para Wajib Pajak (WP). Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Muksin,S.KM,.MM, kepada awak media (18/10/2024).

Ditegaskannya, jika berbicara kebocoran pajak besar kemungkinan kebocoran itu ada pada para penambang. Satu diantaranya yakni para sopir yang memuat MBLB tersebut. Karena menurutnya, marak terjadi para sopir yang memuat galian tersebut melewati jalan tikus agar lolos dari pantauan petugas.

Selain itu, sambung Muksin adanya temuan para wajib pajak tidak membawa bukti setor saat berada di mulut tambang. Termasuk adanya alat hitung pajak ilegal. “Kendala kami di bapenda adalah ketidakpatuhan para wajib pajak, itulah yang terjadi saat ini,” ujarnya kepada awak media.

Terlebih lagi, ucap mantan Kadis DPMPTSP itu, saat ini penyetoran pajak tidak melalui pembayaran tunai melainkan secara elektronik untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Tidak Taat Bayar Pajak, Bapenda Lotim Bersama Aparat Tutup Tambang Galian C di Kalijaga Timur

Ia pun menegaskan, jika ada yang berpendapat bahwa pihak Bapenda menyalahgunakan uang pajak dibuktikan dengan data yang akurat. Dirinya sebagai Kepala Bapenda siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena menurutnya, pertanggungjawaban itu adalah amanah yang harus dijaga bukan hanya kepada negara melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih jauh disampaikan, pada tahun 2023 PAD Lombok Timur mencapai 384 milyar. Sedangkan untuk target PAD tahun 2024 ia optimis mencapai angka 425 milyar lebih dalam sisa waktu beberapa bulan ke depan. “Dari beberapa tahun terakhir progres PAD sangat maksimal,” ucapnya.

Adapun terkait penarikan pajak dan retribusi, Bapenda Lotim bersama jajarannya, tidak pernah lepas dari Standar Operation Prosedur (SOP) dan regulasi yang ada sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomer 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Sebagaimana yang tertuang dalam amanat Undang Undang PDRD, bahwa kewenangan dan ketentuan pemungutan pajak daerah diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga :  Selembar Kertas Penghapus Pajak dari Bapenda, Mengurai Senyum Inak Satar, Berikut Ulasannya

“Bapenda dalam hal ini setiap melakukan sosialisasi dan penertiban kepada para Wajib Pajak, tidak terlepas dari regulasi yang telah ada termasuk melibatkan aparat penegak hukum,” bebernya pada wartawan.

Pada kesempatan itu dirinya menghimbau semua OPD dan pihak terkait bersama semua elemen masyarakat untuk bersama sama mengawal kebijakan pemerintah guna meningkatkan PAD.

“Mari kita berkolaborasi dan bersinergi mengedukasi semua masyarakat Lotim untuk taat pajak, karena pada hakikatnya pajak dari rakyat dan kembali pada rakyat. Salah satu peruntukan pajak adalah pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana,” pungkasnya.

Berita Terkait

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah
Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional
Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim
IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Hubbul Wathan Kalijaga Baru, Ini Pesan Bupati Iron
Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB
Cegah PMI Jadi Korban Penipuan, Kadisnakertrans Lotim Berikan Tips Hindari P3MI Ilegal
Saat Sampah Ingin Diubah Menjadi Berkah, Lombok Timur Sambut Program LSDP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 13:26 WIB

127 Gerai KDKMP Lombok Timur Tertunda karena Persoalan Lahan, Pemda Dorong Desa Manfaatkan Lahan Pemerintah

Tuesday, 8 September 2026 - 12:19 WIB

Ditengah Derasnya Media Sosial, FWMO Lotim Serukan Jurnalisme Profesional

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Di Balik Khidmat Maulid Nabi, Bantuan Baznas Lotim mengurai Senyum Anak Yatim

Monday, 7 September 2026 - 17:14 WIB

IWAPI Lombok Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Titip Tiga Amanah: Usaha, Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan

Monday, 31 August 2026 - 22:07 WIB

Indahnya Kebersamaan, Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati dan Wakil Bupati Duduk bersama TGB

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page