LOMBOK TIMUR – Kepatuhan adalah jembatan menuju keberhasilan pembangunan, sementara kolaborasi menjadi fondasi yang menguatkannya. Prinsip inilah yang tercermin dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, seiring tingginya partisipasi kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah.
Sekda Lombok Timur menjelaskan, bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan beserta sarana pendukung KDKMP. Kehadiran para kepala desa dan lurah dinilai sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi, yang menjadi salah satu unsur penting dalam implementasi kebijakan, selain dukungan sumber daya, efektivitas komunikasi, dan struktur birokrasi yang berjalan baik.
Namun demikian, Sekda mengakui masih terdapat sejumlah kendala, khususnya terkait ketersediaan lahan. Bahkan, tercatat terdapat 14 desa yang belum memiliki potensi lahan sama sekali untuk mendukung pembangunan tersebut. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret.
Ditegaskan Juaini Taofik, agar setiap desa terlebih dahulu mengoptimalkan potensi lahan yang dimiliki sebelum mempertimbangkan penggunaan aset milik kabupaten maupun provinsi. Untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut, dibentuk pula desk khusus yang fokus pada permasalahan lahan.
Sementara, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson, membeberkan, berdasarkan Data Kodim 1615 Lombok Timur menunjukkan beragam hambatan yang dihadapi dalam pembangunan gerai KDKMP.
Kendala tersebut meliputi luas lahan yang tidak memenuhi ketentuan di 36 desa, lokasi yang dinilai kurang strategis di 24 desa, hingga lahan yang berada di wilayah desa lain sebanyak 14 kasus. Selain itu, terdapat persoalan perizinan di delapan desa, tukar guling lahan di 15 desa, kebutuhan penimbunan di 11 desa, serta keberadaan bangunan di atas lahan pada 22 desa.
Pada kesempatan itu, ia meminta agar para kepala desa melakukan verifikasi awal terhadap kondisi lahan di wilayah masing-masing. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dibahas pada desk yang telah ditetapkan sebelum dilakukan peninjauan lapangan secara langsung.
Sebagai langkah teknis, Pemerintah Daerah Lombok Timur saat ini telah membentuk tiga desk untuk mengurai persoalan lahan KDKMP. Masing-masing desk dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur.






