LOMBOK TIMUR, – Mahasiswa adalah pilar dan penopang aspirasi masyarakat sekaligus agen perubahan dalam mengawal arah masa depan suatu bangsa. Mahasiswa memiliki tanggungjawab moral sebagai penyambung lidah rakyat dalam memperjuangkan hak hak masyarakat tertindas.
Tidak ubahnya dengan gerakan Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lombok Timur, hingga saat ini, IMM tetap menunjukkan eksistensinya mengawal para kaum kusam termaginalkan saat hearing pada (13/10/2025).
Dihadapan awak media, Ketua Umum IMM Lombok Timur Ar Yandis, mengatakan, kunjungan mereka di gedung wakil rakyat itu adalah untuk mengawal sejumlah aspirasi warga nelayan Suryawangi terhadap kejelasan pembukaan akses jalan menuju pantai di sekitar lokasi perusahaan tambak udang PT. Anugerah Sukses Aquindo.
Pada kesempatan itu, Yandis yang ditemani rekan rekan seperjuangan seperti Zainul Majdi, Gigih Jaya Baya mengutarakan sejumlah tuntutan sebagaimana investigasi mereka di lapangan. Pada poin pertama ditegaskannya, agar pihak perusahaan pengelola segera membuka akses jalan yang layak untuk warga. Khususnya, para petani dan nelayan. Ia pun meminta pihak perusahaan tambak untuk membuka akses sampan permanen untuk para nelayan setempat.
Sungguh miris, kata Yandis, sampan nelayan selaku warga lokal pribumi numpang di kebun milik warga yang semestinya diperhatikan oleh perusahaan.
Selain itu, yang tidak luput dari perhatian mereka adalah, irigasi untuk petani. Setelah adanya aktifitas tambak saluran irigasi untuk para petani hilang. “Kami tegaskan agar perusahaan tambak juga membuka saluran irigasi untuk kemaslahatan masyarakat petani,” ujarnya.
Lebih jauh disampaikan, ia meminta adanya keterbukaan informasi. Khususnya, Perda Tata Ruang di wilayah Labuhan Haji. Selama ini menurut Yandis, tidak ada transparansi yang mengakibatkan semuanya menjadi semrawut.
“Jangan sampai pihak perusahaan tambak tertawa diatas jeritan orang orang lapar tak berdaya, nelayan adalah sumber mata pencaharian mereka, bahkan mereka tidak akan mampu membayar pajak jika mereka tidak melaut,” ungkap aktifis tersebut.
Meskipun diakui, pihak tambak memiliki kelengkapan izin dan kelengkapan dokumen. Namun, menurutnya kemakmuran dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus didengar baik oleh penguasa maupun pengusaha.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Waes Alqarni, menerima positif tuntutan mahasiswa IMM. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah mengambil langkah antisipatif agar apa yang diagendakan tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama.
“Kita harus duduk bersama dan buat kesepakatan baik dari Perusahaan pengelola tambak, kami selaku anggota DPRD, OPD terkait, Kepala Lingkungan, dan masyarakat setempat. Agar semua ini berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” kata Waes.
Bukan hanya itu, program CSR perusahaan harus masuk dalam pembahasan dan tercatat sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab moral perusahaan pada masyarakat setempat.

Menyikapi tuntutan tersebut, Triadi yang merupakan perwakilan dari PT Anugrah Sukses Aquindo, merespon baik aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh IMM dan wakil rakyat Lombok Timur. Bahkan, ia meminta manager umum turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, ada sejumlah kendala terkait lahan parkir sampan/perahu. Ia mengaku pihak perusahaan mau melakukan pembebasan lahan, namun terkendala harga dari pemilik lahan yang belum menemukan titik temu.
“Semoga bisa dimaklumi, bahwa pembebasan lahan ini bukan untuk perusahaan namun murni untuk kepentingan masyarakat setempat. Bahkan, sampai balik nama bukan ke perusahaan tapi atas nama kelurahan langsung. Semoga semua elemen terkait, khususnya, kepala lingkungan turut serta membantu perusahaan dalam proses pendekatan pada masyarakat,” ujarnya penuh harap.
Ia pun optimis dalam waktu dekat kesepakatan itu bisa diselesaikan. Hal itu menurutnya adalah bagian dari CSR perusahaan menindaklanjuti tuntutan sebelumnya.






