Kehadiran bulan suci Ramadhan selalu diapresiasi sedemikian rupa oleh seluruh lapisan masyarakat hingga pemerintah. Euforia dalam menyambut bulan suci Ramadhan, bulan diwajibkannya berpuasa bagi umat Islam, sangatlah beragam.
Sebagai umat Islam tentunya, kita patut berbangga atas perhatian dan apreasi yang begitu besar terhadap penghormatan dalam menyambut dan mengisi kegiatan di setiap datangnya bulan suci Ramadhan, bulan sucinya umat Islam. Namun disisi lain ada fenomena yang cukup menarik di kalangan masyarakat, dimana sepanjang bulan Ramadhan diwarnai oleh perilaku sosial ekonomi masyarakat yang khas, perilaku yang seringkali disebut oleh beberapa pengamat sosial ekonomi sebagai perilaku konsumtif atau “Gila Belanja”.
Hal ini ditandai dengan banyaknya pedagang pedagang baru sepanjang jalan selama bulan Ramadhan, dan ramainya pusat-pusat perbelanjaan selama bulan Ramadhan, terutama pedagang jajanan, aneka minuman, lauk pauk, pakaian dsb.
Kenapa fenomena ini menarik, karena bulan Ramadhan ini adalah bulan diwajibkannya berpuasa bagi umat Islam. Artinya bulan dimana dibatasinya waktu makan minum selama satu bulan penuh, pengendalian hawa nafsu, dan bulan dimana dianjurkan memperbanyak aktivitas keagamaan atau ibadah dibandingkan bulan-bulan lainnya. Sehingga, fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan, lalu mengapa kebutuhan konsumsi masyarakat pada bulan Ramadhan justru semakin meningkat?
Apa saja pemicunya? dan bagaimana dampak dari fenomena tersebut?
Anomali Perintah Puasa dan Perilaku Konsumtif
Puasa dan konsumtif sejatinya dua kosakata yang bertolak belakang secara arti baik harfiah maupun istilah. Puasa, sebagaimana yang sudah kita ketahui, secara harfiah berarti menahan diri dan secara istilah atau terminologis berarti menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Puasa juga berarti mengendalikan hawa nafsu, menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang dilarang Allah SWT. Sedangkan, konsumtif berarti alokasi belanja secara berlebihan, sehingga perilaku konsumtif dapat diartikan sebagai sebuah perilaku yang gemar membelanjakan uangnya secara berlebihan tanpa batasan dan pertimbangan. Artinya selama berpuasa, seharusnya kuantitas konsumsi di bulan Ramadhan terutama makan/minum akan jauh berkurang seiring dengan adanya perintah puasa di bulan tersebut.
Dengan dibatasinya waktu makan minum, yang sebelumnya bebas makan minum sepanjang hari hanya boleh di malam hari saja, maupun anjuran-anjuranlain di bulan Ramadhan terkait dengan peningkatan ibadah baik wajib maupun sunnah yang harus lebih tinggi dibanding bulan-bulan lainnya karena keistimewaan dari bulan Ramadhan tersebut.
Akan tetapi, fenomena bulan Ramadhan sebagai bulan tempat diwajibkannya berpuasa yang semestinya mengurangi kuantitas konsumsi, justru menyajikan fakta yang sebaliknya.Dimana secara umum, tingkat konsumsi masyarakat muslim di bulan Ramadhan cenderung lebihtinggi dibandingkan bulan lain.
Bahkan di era modern ini, bulan Ramadhan ditandai dengan dualitas unik: antara ibadah spiritual yang mendalam dengan menjalankan kewajiban berpuasa dan juga gelombang konsumerisme yang tinggi, yang notabene bertolak belakang dengan prinsip dasar puasa itu sendiri. Sehingga, ditengah semangat berpuasa dan meningkatnya ketaatan agama di bulan Ramadhan, kita juga disuguhkan oleh fenomena lainya itu perilaku konsumtif dengan belanja berlebih atau “gila belanja”. Fenomena inilah yang kemudian menjadi sebuah anomali.
Beragam asumsi akhirnya bermunculan dalam membaca fenomena ini. Secara psikologis,puasa menempatkan tubuh dalam kondisi hot state (keadaan emosional tinggi) akibat rasa lapar dan lelah yang kemudian mengakibatkan lemahnya self control. Dalam keadaan ini, kita lebihmudah membuat keputusan yang impulsif tanpa pertimbangan yang matang. tak heran menjelang berbuka kita terkadang membeli lebih banyak makanan daripada yang benar-benar dibutuhkan.
Ada juga analisa yang mengatakan bahwa maraknya perilaku konsumtif dibulan Ramadhan ini disinyalir tidak terlepas dari perkembangan budaya kapitalisme yang berusaha menempatkan konsumsi pada titik sentral kehidupan dalam tatanan sosial masyarakat. Sehingga, masyarakat terus berlomba-lomba untuk menjadi manusia konsumtif, termasuk didalamnya adalah umat muslim secara global.
Sejauh ini, perilaku ini juga tidak terlepas dari peran media massa yang menyajikan berbagai iklan yang menghipnotis umat Islam untuk menjadi manusia konsumtif. Media massa juga berlomba melemparkan ke pasar berbagai komoditas yang diproduksi dengan sensibilitas keagamaan, bernuansa bulan suci Ramadhan.
Secara sadar atau tidak sadar, disinilah sebenarnya terjadi proses pembenaran atas perilaku konsumtif umat Islam, khususnya pada bulan puasa. Hal ini seolah memaksa umat Islam pada suatu kondisi seolah-olah “Hasrat” mengkonsumsi lebih diutamakan dari hanya sekedar memenuhi kebutuhan.
Bulan Ramadhan Sebagai Pemicu Inflasi
Ini bukan perkara salah dan tidak, hanya saja terasa janggal ketika di bulan yang kita diperintahkan untuk berpuasa yang seharusnya mengajarkan pengendalian diri, justru yangterjadi sebaliknya tingkat konsumsi semakin tinggi dan menjadi-jadi.
Berdasarkan data TheTrade Desk, 32% masyarakat Indonesia berbelanja lebih banyak justru pada bulan Ramadhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) akhir tahun 2023 silam menunjukkan pengeluaran rumah tangga meningkat sampai 30% selama bulan Ramadhan yang mengakibatkan harga bahan pokok naik kisaran 10 – 15% selain itu, limbah makanan pada bulan Ramadhan bertambah 40% dibanding bulan lainnya.
Pada akhirnya, Ramadan bukan hanya tentang ibadah puasa, tetapi juga tentang konsep ekonomi melalui perilaku konsumsi yang meningkat pesat yang tentu saja berakibat kepadalonjakan inflasi. Teorinya sederhana, tingginya permintaan (Demand) tentu saja menyebabkan kenaikan harga yang kemudian menyumbang angka kenaikan inflasi.
Fenomena ini berlaku pada seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Karena tren kenaikan inflasi yang diakibatkan karena tingginya konsumsi masyarakat di bulan Ramadhan. Hal ini berlaku bukan hanya di daerah tertentu saja, tapi berlaku skala nasional.
Berdasarkan studi yangdilakukan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tahun 2021 menunjukkan bahwa sebagian besar negara-negara mayoritas muslim mengalami hal yang sama.
Seolah tak bisa dielakkan, fenomena ini juga menjadi agenda rutin pemerintah dalam membuat kebijakan dalam rangka menyiapkan beragam langkah dan strategi tahunan untuk mengendalikan lonjakan inflasi di bulan Ramadhan. Pemerintah harus intervensi segala ketersediaan kebutuhan pangan selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Baik itu dengan cara intensifikasi Operasi Pasar Murah, penyaluran pangan kebutuhan pokok dan berbagai kebaikan lainnya.
Hal itu tidak salah selama bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan dalamrangka menjaga stabilitas ekonomi. Namun, tidak ada penawaran solusi teknis.
Tulisan ini sebagai bentuk ungkapan kegelisahan penulis dalam memotret fenomena perilaku sosial ekonomi masyarakat beragama dibulan puasa dan sebagai bahan diskusi lanjutan dalam menentukan arah kebijakan kedepan sekaligus sebagai bahan renungan kita bersama apakah ibadah puasa yang kita jalani ini sudah sesuai dengan nilai-nilai agama melalui perintah berpuasa itu sendiri.
Semoga, pelaksanaan ibadah puasa ini tidak hanya sekedar menjalankan rutinitas semata, tanpa nilai, tanpa arah dan tanpa tujuan yang semestinya. Karena, pada hakikatnya arti dan tujuan dari perintah puasa esensinya adalah menahan diri.
Wallahu alam.






