LOMBOK TIMUR, – Pada dasarnya ada empat pilar tujuan pembangunan. Pilar pertama terwujudnya manusia berkualitas, sehat, berdaya saing, dan setara. Pilar kedua terwujudnya pemerintahan dinamis, berkeadilan, dan berintegritas serta transformasi pelayanan publik, Pilar ketiga terwujudnya pertumbuhan ekonomi inklusif dan terakhir Pilarke empat terciptanya lingkungan lestari dan tangguh.
Demikian ulasan pidato Penjabat Bupati Lombok Timur Drs.H.Muhammad Juaini Taofik.M.AP. saat menghadiri Rapat Paripurna IX masa sidang II yang digelar di Rupatama DPRD Lotim, Senin (17/02/2025).
Hadir pada Sidang Paripurna tersebut semua unsur pimpinan Ketua, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dan jajaran Forkopimda,
Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Lertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2026.
Menurut Juaini Taofik, pencapaian LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan UU Nemer 23 Tahun 2014, Perpem Nomer 13 Tahun 2019, dan Permendagri Nomer 19 Tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Pj.Bupati membeberkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2024. Dari aspek kebijakan pendapatan daerah difokuskan pada peningkatan sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer, dan lain-lain. Sedangkan, sambungnya, pendapatan daerah yang sah untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui penggalian potensi baru. Diantaranya: pendalaman potensi pajak, perluasan obyek dan subyek pajak, penarikan pajak retribusi, dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundangan.
Diterangkan pria berdarah Rumbuk tersebut, tahun 2024 sampai dengan perubahannya, rencana pendapatan daerah sebesar Rp 3.465 triliun lebih dengan realisasi Rp 3.316 triliun lebih atau sebesar 95,71 persen dari target yang telah ditetapkan.
Adapun, realisasi PAD sebesar Rp 487, 438 miliar lebih atau sebesar 80,45 persen dari anggaran yang direncanakan. Sedangkan, pendapatan daerah dari dana transfer mencapai sebesar Rp 2,798 triliun lebih atau sebesar 99,18 persen, dari anggaran yang direncanakan. Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai Rp 30,604 miliar lebih atau sebesar 81,02% dari anggaran yang direncanakan.
“Pendapatan ini bersumber dari realisasi pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundangan” ujarnya.
Lebih jauh disampaikan, penurunan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka yang mengalami fluktuasi. Itu artinya capaian dari target pembangunan cukup baik.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini. Harapan kita bersama, Lombok Timur kedepan bisa melakukan terobosan terobosan untuk kesejahteraan Lombok Timur yang lebih baik,” pungkasnya.






